Sebelumnya, PLTMH Desa Renah Kasah telah beroperasi sejak 2020 dengan kapasitas 60kW. Kapasitas tersebut telah berhasil mengalirkan listrik kurang lebih ke 100 kepala keluarga dengan sisa 20.000 watt (mencukupi untuk 5-10 tahun ke depan).
Sementara di Desa Lubuk Bangkar, PLTMH telah beroperasi sejak 2018 dengan kapasitas yang sama (60kW). Dengan kapasitas tersebut, PLTMH mampu menerangi 283 rumah dan memenuhi keperluan listrik masyarakat selama 24 jam.
Kedua PLTMH tersebut juga turut berkontribusi terhadap pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 1.118 ton CO2 eq. Selain ke rumah, PLTMH juga mengalirkan listrik ke 2 sekolah, 6 masjid, 1 kantor desa, dan 6 fasilitas kesehatan setempat.
"Dulu, masyarakat pakai senter dan obor ke masjid, musala, dan ke sungai untuk buang air besar. Sekarang dengan adanya lampu jalan masyarakat merasa terbantu karena sungai-sungai tempat pemandian sudah diterangi lampu PLTMH," tutur Radinal Muhtar, Kepala Desa Lubuk Bangkar.
Proyek PLTMH ini didanai dengan pembiayaan inovatif (blended funding) sebesar total Rp 4,79 miliar dengan melibatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jambi, dana zakat BAZNAS, dan hibah UNDP.
Pembiayaan proyek ini juga menggabungkan finansial islami (asnaf mustahik) dengan desa terpilih. Pola pembiayaan inovatif ini diharapkan dapat mendorong kekuatan finansial yang sudah ada selama ini, yakni APBN atau APBD
Ketua BAZNAS RI, Profesor Noor Achmad, mengatakan, “Sejak berdiri hingga saat ini, BAZNAS terus memberi manfaat bagi mustahik melalui berbagai program pemberdayaan yang digulirkan. Tentunya tujuan akhirnya demi kesejahteraan mustahik melalui dana zakat yang disalurkan masyarakat."
"Melalui visi menjadi lembaga utama menyejahterakan Umat, BAZNAS meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satunya dengan pemenuhan kebutuhan mendasar, yakni listrik. Inisiasi BAZNAS pada program-program pemberdayaan zakat ini selaras dengan semangat dunia dalam SDGs, sehingga kolaborasi ini penting untuk memberikan manfaat zakat yang lebih luas."
Mekanisme operasional PLTMH dilakukan melalui pengumpulan pembayaran fasilitas layanan dengan kesepakatan desa menggunakan voucher untuk pembayaran. Mekanisme ini memungkinkan adanya keterlibatan serta peran aktif masyarakat sekitar.
Untuk mendapatkan aliran listrik dari PLTMH, masyarakat Desa Renah Kasah dapat membeli listrik menggunakan voucher dengan harga Rp30.000. Dana tersebut nantinya masuk ke dalam dana BUMDES yang akan dikelola kembali untuk operasional PLTMH.
Sementara di Desa Lubuk Bangkar, masyarakat dapat menikmati aliran listrik dengan membayar tagihan sebesar Rp20.000-Rp50.000 (sesuai pemakaian). Sebanyak 53 rumah yang masuk dalam kategori tidak mampu—tidak sanggup bayar karena tidak punya mata pencahariaan tetap, cacat, atau hidup sendirian—dibebaskan dari biaya.
MTRE3 telah memberikan pelatihan teknis di dua desa tersebut untuk memastikan PLTMH dapat berfungsi dengan baik, antara lain pelatihan jaringan listrik di setiap rumah dan pemasangan instalasi agar PLTMH mendapatkan perawatan sesuai panduan. Dalam pemakaiannya, masyarakat pun wajib menaati Peraturan Desa (Perdes) tentang PLTMH.
Sebelumnya, Proyek MTRE3 juga telah memfasilitasi proyek revitalisasi 3 (tiga) PLTMH di Jambi yaitu di Desa Ngaol, Desa Air Liki, dan Desa Air Liki Baru dengan total 120kW. Diharapkan keberadaan listrik mampu dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sehingga dapat membantu aktivitas dan mempercepat perkembangan ekonomi masyarakat setempat.
Keberadaan PLMTH telah menjadi solusi penting menghadirkan listrik di daerah terpencil untuk mendukung kegiatan perekonomian warga. Selain itu, PLTMH adalah jenis pembangkit listrik yang lebih ramah lingkungan, mengingat penggunaan energi fosil pada pembangkit listrik lain turut mempercepat pemanasan global dan perubahan iklim.
Penulis | : | Utomo Priyambodo |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR