Dalam pandangannya, "pengakuan ekoside sebagai kejahatan internasional akan menjadi kemajuan besar dalam akuntabilitas internasional untuk kerusakan lingkungan yang parah."
Namun, Rothwell juga mengakui bahwa proses untuk mencapai konsensus global mengenai definisi dan kriminalisasi ekosida akan menjadi perjalanan yang panjang dan kompleks, melibatkan negosiasi diplomatik yang rumit di antara berbagai negara dengan kepentingan yang berbeda-beda.
Di mana saja ekosida ilegal?
Perkembangan signifikan terjadi dalam upaya global untuk melindungi lingkungan dengan pengakuan resmi terhadap kejahatan ekosida. Belgia menjadi negara pertama di Uni Eropa yang secara tegas mengkriminalisasi ekosida awal tahun ini.
Dalam kode kriminalnya, ekosida didefinisikan sebagai tindakan sengaja yang melanggar hukum dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah, luas, dan berdampak jangka panjang.
Pelaku tindakan ini dapat dijerat hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda mencapai jutaan dolar.
Langkah Belgia ini menginspirasi negara-negara lain di kawasan Eropa. Uni Eropa sendiri telah mengambil langkah penting dengan mengkriminalisasi kerusakan lingkungan yang setara dengan ekosida.
Beberapa negara anggota, seperti Prancis, Belanda, dan Spanyol, telah atau sedang dalam proses mengadopsi undang-undang yang serupa.
Bahkan, di luar Eropa, negara-negara seperti Skotlandia, Brasil, dan Meksiko juga tengah mempertimbangkan untuk memasukkan ketentuan mengenai ekosida ke dalam sistem hukum mereka.
Konsep ekosida juga memiliki implikasi geopolitik yang signifikan. Sebagai contoh, Rusia telah memasukkan ekosida ke dalam kode pidananya.
Namun, negara ini juga dituduh melakukan tindakan ekosida selama perang di Ukraina, yang menunjukkan bahwa undang-undang semacam ini dapat digunakan sebagai alat politik dan menimbulkan perdebatan yang kompleks.
KOMENTAR