Bayangkan saja, mereka mengawalinya dengan menindik telinga. Kemudian, ini merupakan tahapan paling menyakitkan, telinga yang sudah berlubang tersebut dipasangi anting kuningan seberat 100 gram sepasang.
Seiring berjalannya waktu, untuk membuat telinga semakin panjang, mereka akan menambah jumlah anting. Total anting terberat yang dipasang mencapai 500 gram sepasang. Ya, setengah kilogram!
Anting yang dipasang tidak melulu berbahan kuningan. Beberapa wanita memilih untuk menggunakan tembaga bahkan emas sebagai anting pemanjang telinga mereka.
Patut dicatat. Proses pemanjangan telinga memerlukan ketelitian yang sangat tinggi khususnya saat proses penambahan jumlah anting. Sebab, selain harus menghasilkan panjang telinga yang sama, proses tersebut juga tidak boleh merusak apalagi memutus kulit telinga.
Akankah segera punah?
Adanya modernisasi tentu berpengaruh pada berbagai aspek kehidupan, termasuk kehidupan masyarakat adat. Tradisi telingan panjang Orang Ulu tidak terkecuali.
Banyak Orang Ulu yang kini menganggap tradisi telinga panjang tidak lagi dianggap relevan untuk saat ini. Oleh karena itulah, kebanyakan perempuan muda Orang Ulu memilih untuk tidak lagi mengikuti tradisi tersebut.
Dalam kacamata mereka, standar kecantikan kini telah berubah. Perempuan cantik bukan lagi mereka yang memiliki telinga panjang. Sebuah pandangan yang tidak hanya dimiliki perempuan muda, tapi juga mereka yang pada masa lalu sudah memanjangkan telinga.
Maka, tidak aneh jika saat ini kita menemukan beberapa perempuan yang dulunya bertelinga panjang memilih untuk memotong telinganya. Tujuannya, demi kembali terlihat ”normal”.
Selain terkait dengan berubahnya standar kecantikan, perempuan Orang Ulu kini merasa tidak lagi aman dan nyaman untuk menjalankan tradisi telinga panjang karena rawan diperlakukan diskriminatif.
Hasilnya? Kini jumlah perempuan Orang Ulu yang masih mempertahankan telinga panjang sudah semakin dikit. Itu pun kebanyakan adalah mereka yang sudah berusia lanjut.
Penulis | : | National Geographic Indonesia |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR