Nationalgeographic.co.id—Ketika jumlah kriminalitas di negara-negara lain meningkat dan jumlah orang yang ditahan di penjara juga bertambah, jumlah orang yang di penjara di negara ini justru terus menurun.
Bahkan, penjara-penjara yang kosong telah diubah menjadi hotel atau pusat-pusat kebudayaan. Inilah kisah di balik penjara-penjara kosong di Belanda.
Anda tentu penasaran tentang alasan di balik menurunnya jumlah penghuni penjara di Belanda dan apakah pekerjaan polisi di sana terancam jika jumlah kriminal menurun.
Melansir DW, sebuah studi yang dilakukan oleh Universitas Leiden (Belanda) dan Portsmouth (Inggris) menemukan bahwa jumlah orang di penjara di Belanda turun dari 94 per 100.000 warga menjadi 51 per 100.000 antara tahun 2005 dan 2016.
Meskipun tren penurunan tidak berlanjut sejak saat itu, angka-angka dari Eurostat menunjukkan bahwa tingkat pemenjaraan telah stabil pada tingkat yang rendah ini. Pada tahun 2021 dan 2022, angkanya berada pada 54 per 100.000 warga.
Hal ini menjadikan Belanda sebagai salah satu dari sedikit negara yang mengalami penurunan jumlah penghuni penjara. Platform data World Prison Brief (WPB) telah mengidentifikasi tren serupa di Jerman, Liechtenstein, Bulgaria, Republik Ceko, Rumania, dan negara-negara Baltik.
Hanya satu negara yang tingkat penahanannya mengalami penurunan lebih drastis daripada Belanda, yaitu Rusia. Statistik WPB menunjukkan penurunannya sebesar 59% sejak tahun 2000.
Namun, tampaknya alasan di balik penurunan jumlah tahanan di Rusia adalah militer. Banyak tahanan telah dibebaskan untuk bertugas sebagai tentara dalam perang melawan Ukraina.
Sementara di belahan dunia lain, tren keseluruhan menunjukkan jumlah tahanan di penjara terus bertambah. Sejak tahun 2000, jumlah narapidana telah melonjak hingga 224% di Amerika Selatan, 141% di Asia, dan 84% di Oseania.
Mengapa jumlah tahanan di Belanda rendah?
Saat mengkaji penurunan jumlah narapidana di Belanda, ada sejumlah aspek yang perlu dipertimbangkan, termasuk kebijakan penjatuhan hukuman di pengadilan, tingkat kejahatan secara keseluruhan, kinerja otoritas peradilan, biaya pemenjaraan dan resosialisasi, serta situasi hukum secara keseluruhan.
Baca Juga: Lahir di Penjara, Bouboulina Menjelma Jadi Wanita Penting dalam Sejarah
Jumlah orang yang dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan telah menurun secara signifikan di Belanda. Pada tahun 2005, pengadilan Belanda menjatuhkan hukuman penjara kepada sekitar 8.305 pelaku kejahatan yang dihukum.
Sepuluh tahun kemudian, hanya 4.540 pelaku yang dijebloskan ke penjara. Studi menunjukkan bahwa penurunan hukuman kurungan terlihat di seluruh tindak kriminal.
Kejahatan terhadap harta benda mengalami penurunan hukuman penjara sebesar 44%, kejahatan kekerasan dan kejahatan seksual mengalami penurunan tingkat pemenjaraan sebesar 39%, dan untuk kejahatan terkait narkoba penurunannya mencapai 49%.
Jumlah orang yang dijebloskan ke penjara karena gagal membayar denda yang dijatuhkan pengadilan menurun sebesar 38%.
Belanda juga memiliki rata-rata lama hukuman penjara yang sangat rendah. Kriminolog di Universitas Leiden mencatat dalam penelitian mereka bahwa setengah dari semua narapidana di sana dibebaskan lagi dalam waktu satu bulan.
Sebaliknya, menurut laporan Universitas Lausanne, hanya 5,2% narapidana yang menghabiskan kurang dari enam bulan di penjara, dan sekitar 21,3% menjalani hukuman antara 12 bulan dan tiga tahun.
Faktor utama lainnya di Belanda adalah penurunan jumlah orang yang ditahan dalam tahanan praperadilan.
Studi menunjukkan bahwa 21.029 orang menjalani masa penahanan di penjara Belanda pada tahun 2005, dan jumlah tersebut turun menjadi 13.350 pada tahun 2016 (penurunan sebesar 37%).
Pada periode yang sama (2005 hingga 2016), jumlah kejahatan yang tercatat di Belanda turun dari 1,35 juta menjadi 930.000.
Kejahatan terhadap properti turun sebanyak 216.000 (-27%) dan kejahatan kekerasan berkurang sebanyak 32.000 (-26%).
Namun, penurunan terbesar tercatat pada vandalisme dan pelanggaran ketertiban umum (-50%) dan kejahatan terkait narkoba (-31%).
Baca Juga: Tidak Punya Penjara, Peradaban Yunani Kuno Tidak Suka Menghukum Warga?
Angka kejahatan mencapai rekor terendah pada tahun 2018, dengan 770.000 pelanggaran yang tercatat. Angka tersebut telah meningkat lagi sejak saat itu, tetapi hanya sedikit (mencapai 798.000 pada tahun 2022).
Jaksa memiliki lebih banyak pilihan
Sejak tahun 2006, jaksa penuntut umum di Belanda dapat menangani beberapa kasus tanpa melibatkan hakim dan bahkan menjatuhkan hukuman nonpenjara, seperti denda atau kerja sosial.
Ini adalah perubahan yang diperkenalkan untuk mempercepat proses peradilan dan mengurangi beban kerja hakim.
Hal ini berarti lebih sedikit kasus yang berakhir di pengadilan, yang dapat membuat tersangka mendapat hukuman kurungan penjara. Pada gilirannya, cara ini berkontribusi pada penurunan jumlah tahanan secara keseluruhan.
Namun, rendahnya jumlah tahanan di penjara Belanda tersebut juga menimbulkan beberapa keraguan.
Penelitian oleh kriminolog Judith van Valkenhoef dan Edward van der Torre yang diterbitkan pada tahun 2017 menimbulkan beberapa keraguan tentang sejauh mana statistik ini mewakili kisah sukses sistem peradilan Belanda.
Studi mereka menunjukkan masalah lain, seperti investigasi polisi yang tidak efisien dan kegagalan jaksa penuntut negara untuk membawa pelaku kejahatan ke pengadilan.
Mereka berpendapat bahwa Belanda telah menjadi pusat utama pasar obat-obatan sintetis dan kemungkinan akan tetap demikian tanpa tindakan politik.
Bagi Profesor Francis Pakes dari University of Portsmouth, salah satu penulis laporan di atas, statistik tidak menceritakan keseluruhan cerita, dan penurunan keseluruhan populasi narapidana tidak semata-mata disebabkan oleh berkurangnya kejahatan yang dilakukan.
Studi tersebut menunjukkan bahwa ada faktor lain yang berperan, seperti berkurangnya kasus yang dituntut atau bahkan diselidiki. Ia mengutip pengaruh mafia narkoba yang semakin besar di Belanda sebagai bukti.
Baca Juga: La Catedral, Penjara Mewah yang Dirancang Khusus untuk Raja Kokain Pablo Escobar
Perdebatan Sengit Peneliti tentang Benarkah Orang-Orang di Zona Biru Hidup Lebih Lama
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR