Dekrit tersebut juga mengurangi pengaruh aristokrasi Roma dan rohaniwan tingkat bawah, sekaligus meletakkan dasar bagi pembentukan College of Cardinals yang secara resmi berdiri pada tahun 1150.
Seiring waktu, kriteria calon paus, aturan pemungutan suara, dan keharusan mengarantina para pemilih (konklaf) mulai diformalkan—dan terus disempurnakan seiring ditemukannya kelemahan dalam sistem.
Persyaratan dua pertiga suara mayoritas dimulai pada tahun 1179. Jumlah kardinal yang awalnya tak lebih dari 30 pada Abad Pertengahan meningkat menjadi 70 pada tahun 1586.
Lebih dari empat abad kemudian, Paus Paulus VI menetapkan batas maksimum kardinal pemilih menjadi 120 pada tahun 1975. Batas usia maksimal untuk menjadi pemilih ditetapkan pada 80 tahun sejak tahun 1970.
Saat ini terdapat 222 kardinal di seluruh dunia, dengan 120 di antaranya masih memenuhi syarat untuk memilih. Namun, hingga akhir tahun ini, delapan kardinal akan melewati usia 80 dan menjadi tidak lagi memenuhi syarat untuk ikut dalam konklaf.
Ketika seorang paus wafat atau mengundurkan diri, seluruh anggota College of Cardinals wajib hadir dalam pemilihan paus (konklaf), kecuali karena alasan kesehatan atau usia yang tidak memenuhi syarat.
Perlu dicatat, pengunduran diri paus adalah pengecualian, bukan kebiasaan. Sebelum pengunduran diri Benediktus XVI pada tahun 2013, paus terakhir yang mundur melakukannya pada tahun 1415.
Setelah takhta kepausan dinyatakan kosong, konklaf resmi dimulai dalam waktu 15 hingga 20 hari sejak paus terakhir wafat atau mengundurkan diri. Ketentuan waktu ini ditetapkan pada tahun 1922 untuk memberi waktu yang cukup bagi para kardinal dari seluruh dunia agar dapat tiba di Vatikan.
Proses Pemilihan Paus Saat Ini
Pemilihan paus dilakukan oleh para kardinal yang memenuhi syarat, dan secara teknis mereka juga menjadi kandidat. Sebelum konklaf, para kardinal tiba di Roma dan memimpin Misa di gereja-gereja lokal sebagai bentuk pengenalan diri kepada publik.
Konklaf berlangsung di Kapel Sistina, di mana para kardinal dikarantina dan bersumpah menjaga kerahasiaan. Pemungutan suara dilakukan secara rahasia melalui beberapa tahap: distribusi surat suara (pre-scrutiny), pemungutan suara (scrutiny), dan penghitungan serta pembakaran surat suara (post-scrutiny).
Source | : | National Geographic |
Penulis | : | Ricky Jenihansen |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR