Desa kami telah terkontaminasi dampak dari peleburan aki bekas. Pencemaran limbah ini menjangkau radius kurang lebih 20 km dari pabrik pengolahan.
Kami menghuni Desa Cinangka, Ciampea, Kabupaten Bogor. Kami selalu khawatir dampak pencemaran itu terhadap generasi penerus.
Bagaimana tidak? Zat berbahaya seperti timbal (pb) dan zat arsenik yang tiap hari kami konsumsi bisa saja berdampak kerusakan syaraf, penurunan IQ, bahkan kematian.
Baca Juga: Limbah Domestik Masih Dominan dalam Pencemaran Lingkungan Indonesia?
Pada 1990-an, puluhan pabrik pengolahan aki bekas pernah beroperasi di sekitar desa kami. Kondisi ini membuat desa kami berselimut awan hitam pekat, sekali menarik nafas terasa sesak di dada.
Asap yang selalu mengepul diatas desa mencemari udara, begitu pun dengan air limbah yang mengalir di sungai akan mengendap di tanah.
Limbah ini dapat menyebar ke manusia melalui sistem pernapasan dan menyebabkan gangguan kesehatan.
Baca Juga: Kenali Barang-Barang di Sekitar Kita yang Mengandung Limbah B3
Menurut data sebuah LSM yang meneliti desa kami secara berkelanjutan, desa Cinangka mengandung 100.000 ppm timbal dan 3.700 ppm arsenik. WHO menetapkan standar, yaitu 400 ppm untuk timbal dan 2 ppm untuk arsenik. Sungguh kondisi yang mengerikan.
Kekhawatiran kami menjadi kenyataan. Dari 240 anak yang diamati, sebanyak 12 anak (5 persen) terlahir berkebutuhan khusus.
Baca Juga: Wilayah Terisolasi Arktika Dihujani Mikroplastik, Bukti Parahnya Pencemaran
Pernyataan ini diperkuat oleh pakar kesehatan lingkungan dari Universitas Indonesia, Dr R Budi Haryanto, SKM, MKes, Msc, yang menilai hampir bisa dipastikan bahwa gangguan mental yang dialami anak-anak Desa Cinangka disebabkan oleh tingginya pencemaran timbal selama puluhan tahun.
Muhammad Ridho Fadillah adalah salah satu korban yang terekspos limbah aki bekas. Anak dari pasangan Aprijal dan Mardiyatni ini mulanya lahir normal, namun sejak tubuhnya mengalami panas tinggi kondisinya semakin memburuk sampai seperti saat ini.
Dia tak bisa berjalan bahkan duduk sekali pun, hanya terkapar di atas kasur kamar tidurnya. Anak lelaki berusia 10 tahun ini seharusnya bisa bermain dengan teman sebayanya dan belajar di sekolah dasar sesuai usianya.
Baca Juga: Karantina Wilayah Akibat Pandemi COVID-19, Polusi Udara Berkurang
Akhirnya saat ini kami bisa lebih bernafas lega tanpa menghirup racun. Pemerintah menjawab harapan kami dengan menutup pabrik aki bekas di Cinangka tahun 2010 karena dinilai membahayakan. Kami berharap tak cukup hanya ditutup, tetapi pemerintah mampu menyelamatkan generasi penerus kami yang lumpuh dan sakit akibat limbah hitam yang selalu meneror kami. Proyek foto ini dikerjakan pada 2015.
Penulis | : | Rahmad Azhar Hutomo |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR