Nationalgeographic.co.id— Titi Surti Nastiti, seorang ahli arkeologi dan epigrafi Pusat Arkeologi Nasional, pernah menyelisik pasar zaman Mataram Kuno lewat metode arkeologi sejarah dan etnoarkeologi. Berdasarkan kajiannya terhadap prasasti-prasasti yang berkaitan pasar semasa, Titi menunjukkan bahwa pasar tidak hanya berperan sebagai pemenuhan kebutuhan ekonomi, tetapi juga kebutuhan sosial.
Prasasti-prasasti yang ditelitinya adalah Panggumulan (824 Saka/902 M) koleksi Museum Sonobudoyo, Yogyakarta; Turyyan (851 Saka/929 M) dan Muncang (866 Saka/944 M) koleksi Museum Mpu Purwa, Malang-Jawa Timur; Rukam (829 Saka/907 M) koleksi Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah; dan Waharu IV (853 Saka/931 M) koleksi Museum Nasional, Jakarta.
Jika pagi tadi kita berkesempatan melancongi pasar di Jawa Tengah atau Jawa Timur, tentunya kita masih menemukan sebagian pasar yang digelar atau ramai pada hari-hari tertentu. Menurut Titi, pada kenyataannya tradisi ini sudah ada sejak masa Mataram Kuno.
Masyarakat Jawa kuno telah mengenal hari pasaran yang berjumlah lima atau pancawara. Mereka menyebutnya Umanis (Manis), Pahing, Pwan (Pon), Wagai (Wage), Kaliwuan (Kliwon). Dalam satu rotasi disebut sepasar, istilah ini masih berlanjut hingga kini.
Baca Juga: Pasar Rakyat Lasem Daring: Kami Memilih Menyalakan Lilin Kecil
Untaian aksara pada prasasti Panggumulan, berdasarkan telaah Titi, memaparkan bahwa pada hari pasaran itulah orang-orang datang dari satu desa ke desa lain untuk berdagang.
Sementara dari prasasti Panggumulan dan prasasti Rukam, Titi menyebutkan jenis-jenis ikan asin dan dendeng ikan lainnya yang disajikan di pasar yang tak jauh berbeda dengan di konsumsi masayarakat perdesaan kini.
Mereka melakukan transaksi dengan potongan-potongan emas dan perak, demikian menurut berita Cina dari Dinasti Song, juga temuan Titi pada prasasti. Namun, tampaknya penggunaan emas dan perak hanya untuk transaksi barang yang nilainya tinggi, sedangkan untuk jual beli barang kebutuhan sehari-hari, mereka menggunakan koin Cina.
Pada zaman Mataram Kuno, seperti yang tertulis dalam prasasti Panggumulan, pasar berperan juga sebagai tempat interaksi sosial. Interaksi membuat orang-orang yang tadinya tidak saling kenal menjadi memiliki hubungan kekerabatan.
“Prasasti Panggumulan merupakan prasasti yang paling menarik bagi saya,” ungkap Titi. Alasannya, isi prasasti itu mengenai masalah tanah dan bagaimana rakyat jelata bisa membeli tanah, meskipun dalam undang-undang menyebutkan bahwa tanah adalah milik raja.
Baca Juga: Berdiri Sejak 1926, Roti Tan Keng Chu Jadi Favorit Para Tentara Belanda di Zaman Kolonial
Penulis | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR