Setelah penemuan Messer, praktis tak ada lagi penemuan lebah raksasa Wallace yang dipublikasi secara ilmiah, hingga kemudian Bolt dan para peneliti gabungan menemukannya.
Temuan atas lebah raksasa Wallace ini memberi harapan bahwa spesies ini masih hidup di hutan-hutan di Indonesia. Namun kehidupan spesies tersebut sedang terancam.
Penggundulan hutan secara besar-besar di Indonesia mengganggu habitatnya. Selain itu, ukuran dan kelangkaannya membuat lebah raksasa Wallace jadi target para kolektor. Mirisnya, tidak ada perlindungan legal terhadap perdagangan lebah raksasa Wallace.
Baca Juga: Status Burung Indonesia 2021: Sembilan Jenis Makin Terancam Punah
Robin Moore, ahli konservasi biologi dari Global Wildlife Conservation, mengatakan bahwa ada risiko saat memberitakan temuan lebah raksasa ini. Ia berkata sangat penting bagi para ahli konservasi untuk membuat pemerintah Indonesia menyadari kehadiran lebah ini dan mengambil langkah untuk melindungi spesies serta habitatnya.
“Kami tahu bahwa menyebarkan berita tentang penemuan kembali (lebah raksasa Wallace) ini bisa tampak seperti risiko besar mengingat permintaan (yang tinggi dari para kolektor terhadap spesies) tersebut, tetapi kenyataannya adalah bahwa para kolektor yang tidak bermoral sudah tahu bahwa lebah itu ada di luar sana,” ujar Moore.
"Dengan membuat lebah ini sebagai yang terdepan untuk dilestarikan, kami percaya bahwa spesies ini bisa memiliki masa depan cerah dibanding kalau kita membiarkannya untuk hilang begitu saja," tegasnya.
Source | : | The Guardian |
Penulis | : | Utomo Priyambodo |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR