Provinsi Jawa Barat merupakan penyumbang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) terbesar di Indonesia. Industri terbesar yang menyumbang limbah B3 adalah industri peleburan logam. Peringkat terbesar setelah Jabar adalah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Menurut Deputi IV Menteri Lingkungan Hidup Bidang Pengelolaan B3, Limbah B3, dan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Dra. Masnellyarti Hilman,M.Sc, industri di Indonesia adalah penyumbang limbah B3 terbesar ketimbang rumah tangga. Daerah-daerah penghasil limbah B3 terbesar adalah daerah yang didominasi oleh industri, seperti industri peleburan logam, manufaktur, kimia.
"Untuk di Jawa Barat, meski industri peleburan logam menyumbang B3 terbanyak, kandungan logamnya tidak bersifat kronis," ujar Masnellyarti yang jadi pembicara dalam sosialisasi Pengelolaan B3 di Rumah Tangga di Yogyakarta, (5/12).
Industri di Indonesia yang paling berbahaya dalam menghasilkan limbah B3 adalah industri minyak dan gas bumi serta industri kimia. Industri-industri tersebut banyak tersebar di Indonesia Timur. Kaitannya dengan pengelolaan limbah B3 di kalangan industri, dari 1.002 industri,baru 62 persen saja yang sudah sesuai standar lingkungan yang benar.
Menurut Masnellyarti, masing-masing industri diperbolehkan untuk mengelola limbah B3 asalkan memenuhi prosedur yang tepat. Bagi industri yang tidak bisa mengolah sendiri,bisa menyerahkan ke perusahaan lain yang mendapat ijin resmi dari pemerintah.
"Untuk industri yang belum memenuhi standar pengelolaan limbah B3,kami sudah laporkan ke pengadilan, dan tinggal menunggu sanksi," tambahnya. Pemerintah pun,lanjutnya,akan terus melakukan pengawasan pada industri-industri di Indonesia terkait upaya mereka untuk mengelola limbah B3 dengan benar.
Penulis | : | |
Editor | : | Bambang Priyo Jatmiko |
KOMENTAR