Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) mengatakan akan menggelar penyelidikan menyusul perbedaan hasil hitung cepat atau quick count pemilihan presiden yang dilakukan oleh anggota-anggota mereka.
Anggota Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk, mengatakan dua anggota Persepi, yaitu Puskaptis dan Jaringan Suara Indonesia (JSI), menunjukkan hasil berbeda dengan tujuh anggota Persepi lainnya.
Puskaptis dan JSI menyebutkan perolehan suara pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengungguli pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan selisih 1% sampai 5%.
Dua lembaga survei tersebut bekerja sama dengan stasiun televisi TV One.
"Kalau kita melihat polarisasinya, TV One itu aneh sendiri memenangkan Prabowo. Kita bisa lihat yang terafiliasi dengan Prabowo memenangkan Prabowo, sementara yang memenangkan Jokowi itu independen," kata Hamdi.
Hamdi mengatakan hasil hitung cepat antar lembaga bisa berbeda tetapi dengan arah yang sama.
"Hasil hitung cepat yang berbeda masih dalam batas wajar, misalnya dengan sampling 2.000 TPS dan margin errorkatakanlah 2,8%. Kalau perbedaan di rentang itu, kita bisa toleransi tetapi dengan arah yang sama," jelas Hamdi.
Tujuh anggota
Hamdi Muluk mengatakan akan memanggil Puskaptis dan Jaringan Suara Indonesia setelah sidang dewan etik hari ini.
"Kita hanya bisa memanggil dua lembaga karena itu anggota Persepi. Kami akan melakukan sidang dewan etik dan setelah itu mamanggil dua lembaga survei yang merupakan anggota Persepi."
Berbeda dengan Puskaptis dan JSI, tujuh anggota Persepi lain menunjukkan pasangan Joko Widodo–Jusuf Kalla menang dengan selisih 4%-5%.
Tujuh lembaga survei tersebut ialah Populi Center, CSIS, Litbang Kompas, Indikator Politik Indonesia, Lingkaran Survei Indonesia, Radio Republik Indonesia, dan Saiful Mujani Research Center.
Perbedaan quick count, menurut Ketua Pusat Studi Demokrasi Muhammad Asfar, merupakan dasar mengapa kedua pasangan capres sebaiknya menunggu hasil perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tidak cepat-cepat mengklaim kemenangan.
"Kedua pasangan harus mendinginkan suasana, tak boleh saling klaim. Jika elit bisa menahan diri untuk tidak melakukan gerakan euforia kemenangan sampai ke bawah, kekhawatiran di akar rumput tidak akan timbul dan konflik tidak terpicu," kata Asfar.
KPU akan mulai melakukan penghitungan suara nasional pada 20-22 Juli mendatang dan mengumumkan pemenang pemilihan presiden pada 22 Juli. Presiden terpilih akan dilantik pada bulan Oktober.
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR