Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan "membabat habis" para penyelundup yang mencuri sumber daya perikanan di kawasan perairan Indonesia.
"Untuk perusahaan yang banyak menyelundupkan ikan, saya pasti \'babat\'," kata Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers setelah serah terima jabatan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta, Rabu (29/10).
Menurut Susi, tekad untuk mengatasi pencurian ikan itu antara lain karena hal tersebut termasuk merugikan negara karena mengurangi pendapatan negara.
Terkait dengan program 100 hari, ia menyatakan selama beberapa bulan mendatang akan meneruskan beragam program yang telah dilaksanakan selama ini oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Saya akan meneruskan sampai saya melihat apa saja yang bisa dikritisi," katanya. Hal itu dilakukan karena tidak bisa mengubah secara drastis hanya dalam 1-2 bulan ke depan (Baca juga Susi Pudjiastuti, Si Pekerja Keras yang Memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan).
Sebagaimana diketahui, kawasan perairan di Indonesia kerap menjadi area pencurian perikanan dari berbagai kapal penangkap ikan yang berasal dari luar negeri.
Bahkan, kapal-kapal yang menangkap secara ilegal komoditas perikanan di kawasan perairan Indonesia disinyalir berasal dari sejumlah negara tetangga yang terletak di kawasan ASEAN (Baca juga Menteri KP Susi Pudjiastuti: Perikanan Harus dengan Kaidah Lingkungan).
Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan mengharapkan Presiden Joko Widodo merevisi peraturan menteri tentang alih muatan kapal ikan di tengah laut karena memicu pencurian ikan yang merugikan bangsa ini.
"Kami berharap pemerintahan baru ini segera merevisi Permen 26 Tahun 2013 tentang alih muatan kapal karena kasus pencurian ikan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan," kata Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan Kiara Selamet Daroyni di Jakarta, Selasa (21/10).
Ia menjelaskan, praktik pencurian ikan di perairan Indonesia terus mengalami peningkatan. Sepanjang 2001 hingga 2013, terdapat 6.215 kasus pencurian ikan. Dari jumlah itu, 60 persen lebih atau 3.783 kasus terjadi selama 2013.
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR