Nationalgeographic.co.id—Lewat pedoman pengobatan COVID-19, WHO menambahkan dua jenis obat baru sebagai anjuran untuk penyembuhan pasien dari virus. Anjuran ini dirilis seiring dengan varian omicron yang lebih menular dari virus corona dan mengakibatkan lonjakan kasus di seluruh dunia.
Pedoman itu diperbarui pada Jumat (14/01/2022) kemarin oleh para ahli internasional dalam kelompok pengembangan pedoman WHO di The British Medical Journal berjudul A living WHO guideline on drugs for covid-19.
Mereka menulis, obat baricitinib sangat dianjurkan untuk pasien pengidap virus corona yang sangat parah atau kritis bila dikomibinasi dengan kortiskosteroid. Baricitinib sendiri adlaah jenis obat yang dikenal sebagai inhibitor Janus kinase (JAK) yang juga digunakan untuk mengobati rheumatoid arthritis (gangguan kronis yang memengaruhi persendian dan organ internal).
Pada hasil yang dilaporkan, pengobatan itu dapat mengurangi kebutuhan ventilasi dan meningkatkan peluang pasien untuk bertahan hidup tanpa ada gejala peningkatan reaksi yang merugikan.
Ada pula rekomendasi bersyarat pada penggunaan sotrovimab antiobodi monoklonal pada pasien COVID-19 yang tidak parah. "Terbatas pada mereka yang berisiko tinggi dirawat di rumah sakit," tulis mereka.
Rekomendasi serupa telah dibuat WHO pada obat antobodi monoklonal lain, yaitu casirivimab-imdevimab. Rekomendasi dalam update terbaru berdasarkan bukti baru dari tujuh uji coba yang melibatkan dari 4.000 pasien dengan ragam infeksi, dari yang tidak parah hinga kritis.
Meski demikian, kelompok itu juga mencatat bahwa beberapa data masih tidak cukup untuk merekomendasikan satu pengobatan antobodi monoklonal lainnya, dan masih belum pasti bagaimana efektivitas obat di atas terhadap varian baru seperti omicron.
Baca Juga: Apakah Masker N95 dan KN95 Aman untuk Digunakan Berulang Kali?
"Panduan menambah rekomendasi sebelumnya untuk penggunaan penghambat reseptor interleukin-6 dan kortikosteroid sistemik untuk pasien dengan covid-19 yang parah atau kritis; rekomendasi bersyarat untuk penggunaan casirivimba-imdevimab pada pasien tertentu; dan menentang penggunaan plasma konvalesen, ivermectin, dan hydroxychloroquine pada pasien Covid-19 terlepas dari tingkat keparahn penyakitnya," tulis WHO dalam rilisnya.
Interlekuin-6 sebagai penghambat WHO sebelumnya telah masuk ke dalam daftar perawatan untuk COVID-19 pada Juli 2021, yang dicatat dapat "menyelamatkan nyawa". Kemudian, kortikosteroid penggunaannya telah direkomendasikan sejak September 2020.
WHO menyampaikan pada Jumat kemarin, ada 15 juta kasus baru COVID-19 di seluruh dunia yang dilaporkan dalam seminggu sebelumnya. Mayoritas dari lonjakan ini karena varian omicron yang merebak menggantikan varian delta.
Dengan demikian, pedoman ini bisa diperbarui ketika data tambahan tersedia di waktu ke depan, dikutip dari Eurekalert.
Source | : | eurekalert,WHO,Aljazeera |
Penulis | : | Afkar Aristoteles Mukhaer |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR