Salah satu prinsipnya yang paling bertahan lama adalah konsep "jus civile", atau hukum perdata, yang mengatur hak dan tanggung jawab warga negara Romawi.
Hal ini dilengkapi dengan "jus gentium", hukum bangsa-bangsa, yang diterapkan pada interaksi antara orang Romawi dan non-Romawi.
Kerangka hukum ini didokumentasikan dengan cermat, sehingga menjadi preseden kodifikasi hukum yang diikuti banyak negara hingga saat ini.
Bangsa Romawi adalah pionir dalam konsep kesetaraan hukum dan supremasi hukum. Gagasan bahwa semua warga negara harus diperlakukan sama di depan hukum merupakan gagasan revolusioner pada saat itu dan telah menjadi landasan banyak sistem hukum sejak saat itu.
Prinsip "tidak bersalah sampai terbukti bersalah" adalah inovasi hukum Romawi lainnya yang telah menjadi prinsip dasar sistem peradilan pidana modern.
Bangsa Romawi juga memperkenalkan konsep "kepribadian hukum", yang memungkinkan organisasi seperti serikat pekerja dan kotamadya memiliki hak dan tanggung jawab hukum, sebuah konsep yang telah berkembang menjadi hukum perusahaan modern.
Arsitektur yang Teruji
Bangsa Romawi adalah ahli bangunan yang tak tertandingi. Prestasi arsitektural dan tekniknya telah teruji oleh waktu, memengaruhi generasi pembangun, arsitek, dan insinyur yang tak terhitung jumlahnya.
Salah satu kontribusinya yang paling signifikan adalah pengembangan dan penggunaan beton secara luas. Dengan mencampurkan abu vulkanik dengan kapur dan air, mereka menciptakan bahan bangunan yang tidak hanya kuat tetapi juga relatif murah.
Beton memungkinkan orang Romawi membangun bangunan monumental seperti Colosseum, sebuah keajaiban teknik yang dapat menampung hingga 80.000 penonton dan menampilkan lorong bawah tanah yang rumit, elevator, dan pintu jebakan.
Bangsa Romawi juga merupakan pionir dalam penggunaan elemen arsitektur seperti lengkungan, kubah, dan kubah.
Kemajuan di Bidang Kesehatan
Peneliti Ungkap Hubungan Tanaman dan Bahasa Abui yang Terancam Punah di Pulau Alor
Penulis | : | Hanny Nur Fadhilah |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR