Indonesia juga bisa mencapai target pengurangan emisi tahun 2030 dengan UU ini. Masyarakat Adat memiliki pengetahuan dalam mengelola sumber daya alam secara bijaksana. Wilayah Masyarakat Adat menyimpan sumber penghidupan, keanekaragaman hayati, dan budaya.
Momentum BRWA Exhibition 2025 mengingatkan bahwa perjuangan pengakuan wilayah adat masih panjang. Pengakuan ini penting untuk keadilan, perlindungan hak, dan keberlanjutan ekosistem.
Pemerintah perlu mengambil langkah nyata untuk mempercepat pengakuan wilayah adat dan hutan adat. Ini termasuk kebijakan progresif, implementasi MK-35, dukungan anggaran, dan mekanisme yang jelas bagi pemerintah daerah. Pengesahan RUU Masyarakat Adat harus menjadi prioritas.
Kasmita Widodo berharap kepala daerah dan anggota parlemen terpilih dapat memperkuat pelaksanaan pengakuan wilayah adat sesuai UU Pemerintah Daerah. Ia mengingatkan agar tidak menunda hingga akhir masa jabatan.
KOMENTAR