Nationalgeographic.co.id - Menurut cerita rakyat yang ada, penamaan Salatiga rupanya untuk mengingat tiga kesalahan di masa Sunan Kalijaga.
Dahulu kala, ada sebuah daerah yang dipimpin bupati Ki Ageng Pandan Arang alias Pandanaran yang gemar memuaskan diri dengan kekayaan. Sehari-hari, Ki Ageng memeras uang rakyat dengan menarik pajak berlebih.
Pada suatu hari, Ki Ageng Pandan Arang, bertemu dengan pak tua, tukang rumput. Kemudian, Ki Ageng meminta rumput yang pak tua bawa. Namun, pak tua menolaknya dengan alasan untuk ternaknya. Tetapi Ki Ageng tetap memintanya dan Ki Ageng menggantinya dengan sekeping uang.
Baca Juga: Tatkala Orang Indonesia Harus Prihatin Karena Hitler Kuasai Belanda
Tanpa diketahui Ki Ageng Pandan Arang, Pak tua menyelipkan kembali uang itu dalam tumpukan rumput yang akan dibawa dan hal tersebut terjadi berulang-ulang. Sampai suatu kali Sang bupati menyadari perbuatan Pak tua tersebut, sehingga marahlah Ki Ageng dan menganggap bahwa Pak tua telah menghinanya.
Pada saat itu, tiba-tiba pak tua berubah wujud menjadi Sunan Kalijaga, seorang pemimpin agama yang dihormati bahkan oleh raja-raja. Maka Ki Ageng segera bersujud menyembah dan memohon ampun atas kekhilafannya.
Akhirnya Sunan Kalijaga memaafkannya dengan syarat Ki Ageng harus meninggalkan seluruh hartanya dan mengikuti Sunan Kalijaga pergi mengembara. Namun, istri bupati melanggar, ia membawa emas dan berlian dan memasukkannya ke dalam tongkat.
Di tengah perjalanan mereka dicegat sekawanan perampok. Sunan Kalijaga menyuruh perampok itu untuk mengambil harta yang dibawa istri bupati. Para perampok pun pergi membawa tongkat yang berisi emas dan berlian. Setelah perampok itu pergi Sunan Kalijaga berkata: "Aku akan menamakan tempat ini Salatiga karena kalian telah membuat tiga kesalahan".
"Pertama, kalian sangat kikir. Kedua kalian sombong. Ketiga kalian telah menyengsarakan rakyat. Semoga tempat ini menjadi tempat yang baik dan ramai nantinya."
Ada beberapa sumber yang dijadikan dasar untuk mengungkap asal usul Salatiga, yaitu yang berasal dari cerita rakyat, prasasti, maupun penelitian dan kajian yang cukup detail.
Dari beberapa sumber tersebut Prasasti Plumpungan-lah yang dijadikan dasar asal usul Kota Salatiga. Berdasarkan prasasti ini Hari Jadi Kota Salatiga dibakukan, yakni tanggal 24 Juli 750 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Tingkat II Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 1995 tentang Hari Jadi Kota Salatiga.
Prasasti Plumpungan
Prasasti Plumpungan, cikal bakal lahirnya Salatiga, tertulis dalam batu besar berjenis andesit berukuran panjang 170 sentimeter, lebar 160 sentimeter dengan garis lingkar 5 meter yang selanjutnya disebut Prasasti Plumpungan.
Berdasarkan prasasti di Dukuh Plumpungan, Desa Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, maka Salatiga sudah ada sejak tahun 750 Masehi, pada waktu itu Salatiga merupakan perdikan.
Perdikan artinya suatu daerah dalam wilayah kerajaan tertentu. Daerah ini dibebaskan dari segala kewajiban pajak atau upeti karena daerah tersebut memiliki kekhususan tertentu, daerah tersebut harus digunakan sesuai dengan kekhususan yang dimiliki. Wilayah perdikan diberikan oleh Raja Bhanu meliputi Salatiga dan sekitarnya.
Menurut sejarahnya, di dalam Prasasti Plumpungan berisi ketetapan hukum, yaitu suatu ketetapan status tanah perdikan atau swantantra bagi Desa Hampra.
Pada zamannya, penetapan ketentuan Prasasti Plumpungan ini merupakan peristiwa yang sangat penting, khususnya bagi masyarakat di daerah Hampra. Penetapan prasasti merupakan titik tolak berdirinya daerah Hampra secara resmi sebagai daerah perdikan atau swantantra.
Desa Hampra, tempat prasasti itu berada, kini masuk wilayah administrasi Kota Salatiga. Dengan demikian daerah Hampra yang diberi status sebagai daerah perdikan yang bebas pajak pada zaman pembuatan prasasti itu adalah daerah Salatiga sekarang ini. Konon, para pakar telah memastikan bahwa penulisan Prasasti Plumpungan dilakukan oleh seorang citralekha (penulis) disertai para pendeta (resi).
Baca Juga: Di Balik Foto Langka Lawatan Pertama Soekarno ke Amerika Serikat 1956
Raja Bhanu yang disebut-sebut dalam prasasti tersebut adalah seorang raja besar pada zamannya yang banyak memperhatikan nasib rakyatnya.
Isi Prasasti Plumpungan ditulis dalam bahasa Jawa Kuno dan bahasa Sanskerta. Tulisannya ditatah dalam petak persegi empat bergaris ganda yang menjorok ke dalam dan keluar pada setiap sudutnya. Dengan demikian, pemberian tanah perdikan merupakan peristiwa yang sangat istimewa dan langka, karena hanya diberikan kepada desa-desa yang benar-benar berjasa kepada raja.
Untuk mengabadikan peristiwa itu maka raja menulis dalam Prasasti Plumpungan Srir Astu Swasti Prajabhyah, yang artinya "Semoga Bahagia, Selamatlah Rakyat Sekalian". Ditulis pada hari Jumat, tanggal 24 Juli tahun 750 Masehi.
Peneliti Ungkap Hubungan Tanaman dan Bahasa Abui yang Terancam Punah di Pulau Alor
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | National Geographic Indonesia |
Editor | : | Gita Laras Widyaningrum |
KOMENTAR