Hak-hak tersebut tidak bisa dicabut, dan tak bisa dipisahkan dari pemilik lahan dan kepemilikan leluhur mereka.
Namun, bagi mereka yang terpenting dari itu semua adalah kekatayaan dibawah tanah yang dimiliki oleh negara.
Konstitusi menegaskan, perlunya konsultasi mengenai rencana ekploitasi tersebut.
Baca Juga: Foto-foto Menakjubkan dari Suku Pedalaman Amazon yang Terancam Punah
Karena akan banyak kerugian yang ditimbulkan seperti dampak lingkungan, budaya, serta pengaruhnya pada komunitas suku.
Sebelumnya, negara bagian itu telah mencapai kesepakatan dengan Waorani, tentang ekplorasi minyak pada 2012 silam, tetapi pemimpin suku mengatakan mereka ditipu.
Alhasil, hakim mememberikan perintah untuk melakukan konsultasi baru yang kemungkinan akan ditetapkannya standar oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia, Inter-Amerika.
Baca Juga: Kamera Drone Berhasil Ungkap Keberadaan Suku Terasing di Amazon
Source | : | Intisari.grid.id,phys.org |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
KOMENTAR