Dia memperhatikan bahwa "beberapa bagian dari sumpit yang digunakan dalam serangan itu hilang," sebagaimana ditulis oleh para laporan studi kasus dari Hualien Tzu Chi Hospital di Taiwan tersebut. Dan ketika perempuan itu melihat ke cermin, dia pikir dia bisa melihat benda abu-abu di hidungnya.
Seorang dokter kemudian memeriksa bagian dalam hidungnya dan melihat potongan sumpit menembus septum hidungnya, atau dinding yang membagi dua saluran hidung, kata laporan studi kasus itu, sebagaimana dikutip Science Alert. Hasil pemindaian CT scan menunjukkan ada dua potongan sumpit di sinusnya, dengan yang satu tertanam lebih dalam dari yang lain.
Baca Juga: Awal Kisah Kehadiran Sumpit yang Kini Menjadi Ikon Kuliner Asia
Rute yang dilalui sumpit untuk memasuki tengkorak wanita itu sama dengan rute yang digunakan tim dokter saat melakukan operasi pada sinus ethmoid untuk mengobati infeksi sinus. Sinus jenis ini terletak di antara sudut mata dan pangkal hidung.
Perempuan itu akhirnya membutuhkan pembedahan untuk menghilangkan dua potongan sumpit tersebut, yang masing-masing memiliki panjang sekitar 1,4 inci atau 3,5 sentimeter dan 2 inci atau 5 sentimeter, menurut laporan studi kasus tersebut. Operasi berjalan lancar dan perempuan itu tidak mengalami komplikasi apa pun setelahnya.
Baca Juga: Perjalanan Ide Teknologi Luar Angkasa, Dari Sumpit Hingga Sendok
Menurut para penulis studi kasus ini, tim dokter ruang gawat darurat harus menyadari bahwa benda asing yang memasuki tengkorak dengan cara yang dilakukan sumpit ini "dapat muncul sebagai luka laserasi yang cuma kecil dan mungkin tanpa gejala."
Jadi, jika para dokter mencurigai ada benda asing bersarang di dekat hidung, penting bagi mereka untuk melakukan pemeriksaan telinga, hidung dan tenggorokan, serta CT scan untuk mengidentifikasinya sesegera mungkin, saran mereka.
Baca Juga: Dalam Beberapa Kasus, Gigi Dapat Tumbuh di Dalam Hidung Manusia
Pemutihan pada Terumbu Karang, Kala Manusia Hancurkan Sendiri Benteng Pertahanan Alaminya
Source | : | Science Alert |
Penulis | : | Utomo Priyambodo |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR