Nationalgeographic.co.id – Penyerapan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) terus didorong guna memulihkan perekonomian nasional. Tercatat, hingga akhir Juni 2021, total anggaran PEN telah terserap sebesar Rp 237,4 triliun atau sekitar 34 persen dari pagu anggaran Rp 699,43 triliun.
Total anggaran tersebut dialokasikan pada klaster kesehatan program PEN sebesar Rp 45,4 triliun atau 26,3 persen, klaster perlindungan sosial sebesar Rp 65,36 triliun atau 44 persen, klaster dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp 50,93 triliun atau 26,3 persen, klaster program prioritas Rp 39,79 triliun atau sekitar 31,1 persen, dan klaster insentif usaha sebesar Rp36 triliun atau 63,5 persen.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa menyebut, besaran dana yang digunakan tersebut menjadi indikator pencapaian signifikan pada program PEN.
Menurutnya, masih diperlukan penyaluran dana lebih lanjut agar hasilnya dapat berdampak signifikan terhadap perekonomian maupun masyarakat.
“Memang harus kita dorong terus percepatan penyerapannya agar berdampak signifikan bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Sampai pada periode semester II 2021 ini pencairannya akan jadi jauh lebih baik,” kata Kunta melalui pernyataan tertulis yang diterima NGI, Minggu (3/7/2021).
Baca Juga: Villa Papyri, Satu-satunya Perpustakaan yang Dipulihkan di Zaman Kuno
Dari segi indikator ekonomi makro, Kunta mengungkapkan bahwa tren perekonomian saat ini mulai mengalami pemulihan, baik dari segi konsumsi maupun produksi.
Selain itu, jika melihat dari belanja modal keseluruhan yang ditanggung APBN 2021, penyerapan dana di 2021 jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan kuartal I dan II di 2020.
Terkait program prioritas, capaian program di sektor padat karya yang digagas Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dinilai Kunta relatif lebih baik dibandingkan tahun lalu. Begitu pula dengan program UMKM serta koperasi yang disebut sudah mencapai target.
Lanjutkan program PEN tahun lalu
Guna mendukung keberlangsungan UMKM maupun masyarakat, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Eddy Satria mengungkapkan bahwa Kemenkop UKM masih akan melanjutkan program PEN yang digagas sejak tahun lalu.
“KemenkopUKM masih melanjutkan program PEN tahun lalu, yakni subsidi bunga kredit usaha, penempatan dana pemerintah pada mitra bank umum, imbal jasa penjaminan, penjaminan lost limit, kebijakan pph final, dan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM),” katanya.
Penulis | : | Fathia Yasmine |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR