Nationalgeographic.co.id – Penyerapan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) terus didorong guna memulihkan perekonomian nasional. Tercatat, hingga akhir Juni 2021, total anggaran PEN telah terserap sebesar Rp 237,4 triliun atau sekitar 34 persen dari pagu anggaran Rp 699,43 triliun.
Total anggaran tersebut dialokasikan pada klaster kesehatan program PEN sebesar Rp 45,4 triliun atau 26,3 persen, klaster perlindungan sosial sebesar Rp 65,36 triliun atau 44 persen, klaster dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp 50,93 triliun atau 26,3 persen, klaster program prioritas Rp 39,79 triliun atau sekitar 31,1 persen, dan klaster insentif usaha sebesar Rp36 triliun atau 63,5 persen.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa menyebut, besaran dana yang digunakan tersebut menjadi indikator pencapaian signifikan pada program PEN.
Menurutnya, masih diperlukan penyaluran dana lebih lanjut agar hasilnya dapat berdampak signifikan terhadap perekonomian maupun masyarakat.
“Memang harus kita dorong terus percepatan penyerapannya agar berdampak signifikan bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Sampai pada periode semester II 2021 ini pencairannya akan jadi jauh lebih baik,” kata Kunta melalui pernyataan tertulis yang diterima NGI, Minggu (3/7/2021).
Baca Juga: Villa Papyri, Satu-satunya Perpustakaan yang Dipulihkan di Zaman Kuno
Dari segi indikator ekonomi makro, Kunta mengungkapkan bahwa tren perekonomian saat ini mulai mengalami pemulihan, baik dari segi konsumsi maupun produksi.
Selain itu, jika melihat dari belanja modal keseluruhan yang ditanggung APBN 2021, penyerapan dana di 2021 jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan kuartal I dan II di 2020.
Terkait program prioritas, capaian program di sektor padat karya yang digagas Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dinilai Kunta relatif lebih baik dibandingkan tahun lalu. Begitu pula dengan program UMKM serta koperasi yang disebut sudah mencapai target.
Lanjutkan program PEN tahun lalu
Guna mendukung keberlangsungan UMKM maupun masyarakat, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Eddy Satria mengungkapkan bahwa Kemenkop UKM masih akan melanjutkan program PEN yang digagas sejak tahun lalu.
“KemenkopUKM masih melanjutkan program PEN tahun lalu, yakni subsidi bunga kredit usaha, penempatan dana pemerintah pada mitra bank umum, imbal jasa penjaminan, penjaminan lost limit, kebijakan pph final, dan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM),” katanya.
Baca Juga: Melanggar Konvensi, Maraknya Penggunaan Senjata Kimia Perang Dunia I
Melalui berbagai kebijakan tersebut di 2020, Eddy menyebut, KemenkopUKM berhasil melakukan pencairan bantuan kepada pengusaha mikro dengan nilai total Rp 11,76 triliun.
Rencananya Kemenkop UKM akan kembali melakukan pencairan dana dalam waktu dekat dengan menambah cakupan penerima.
“Sekarang sedang proses pencarian untuk menambah cakupan penerima hingga 3 juta penerima bantuan lagi, dengan total anggaran tambahan Rp3,6 triliun,” tambah Eddy.
Sejalan dengan program KemenkopUKM, Juru Bicara Kementerian PUPR Endra Saleh Atmawidjaja turut mengungkapkan bahwa Kementrian PUPR juga tengah berfokus fokus pada lima program prioritas lain di masa pandemi.
Adapun program tersebut mencakup pembukaan lapangan kerja hingga perbaikan dan pembangunan fasilitas umum hingga ke pelosok pedesaan.
“Salah satunya adalah program padat karya tunai senilai Rp 23,24 triliun yang diasumsikan mampu menyerap 1,2 juta tenaga kerja. Membuka lapangan pekerjaan sampai ke pelosok pedesaan melalui 20 kegiatan seperti reservasi jalan, perbaikan drainase, mengecat jembatan dan lain-lain. Realisasinya sudah mencapai 47 persen yang kami perkirakan hingga kini telah menyerap 700 ribu tenaga kerja,” kata Endra.
Baca Juga: Temuan Makam Ungkap Kehidupan Pekerja Piramida di Mesir Kuno
Sementara itu, Endra menyebut, empat fokus pembangunan lain yang akan dilakukan yakni, pembangunan sarana dan prasarana pariwisata dengan alokasi sebesar Rp 3,81 triliun.
Pembangunan proyek ketahanan pangan Rp 34,3 triliun, pembangunan infrastruktur sektor Informasi, Komunikasi dan Teknologi Rp240 miliar, serta pembangunan kawasan industri Rp 9,83 triliun.
Penulis | : | Fathia Yasmine |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR