Pembangunan infrastruktur enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta yang telah disetujui Pemprov DKI Jakarta masih mengundang kontroversi. Kendati sudah ada persetujuan realisasi megaproyek senilai Rp 42 triliun ini, namun tetap dipandang tak memberi manfaat sedikit pun bagi warga Jakarta.
Demikian pengamat perkotaan sekaligus dosen Universitas Pelita Harapan, Elisa Tanudjaja, mengutarakan pendapatnya, Kamis (21/8).
"Dalam perspektif perkotaan saya tidak melihat sedikit pun manfaat dari pembangunan infrastruktur enam ruas jalan tol ini. Karena, muara (entrance)semua tol tersebut berada di kota-kota penyangga Jakarta, seperti Tangerang, Bekasi, Depok, yang hanya akan mempermudah mobilisasi kendaraan pribadi menuju dalam kota Jakarta," jelas Elisa.
Itu artinya, tambah dia, beban yang harus ditanggung Jakarta akan lebih berat. Ibukota akan semakin padat dengan kendaraan dari kawasan pinggiran. "Meskipun dalam desainnya terdapat jalur khusus untuk transportasi massal, namun itu bukan jaminan bahwa kemacetan yang selama ini dialami Jakarta akan terurai secara otomatis," kata Elisa.
Dampak buruk lainnya, ujar Elisa, pembangunan enam ruas tol dalam kota tersebut akan menstimulasi terjadinya perubahan tata ruang secara struktural. Pasalnya, jalur-jalur yang dilintasi merupakan jalur eksisting yang saat ini digunakan sebagai rel kereta api dan juga daerah aliran sungai.
"Jalan tol ini kan setinggi tiga ruko alias 10 meter, jelas akan mengubah tata ruang. Jalur hijau bakal dipangkas, contohnya yang berada di titik Manggala dan persimpangan Palmerah, Jakarta Pusat," tandas Elisa.
Bukan solusi
Menurut Elisa, pembangunan infrastruktur jalan tol dalam kota Jakarta bukan solusi cerdas. Pemprov DKI Jakarta harusnya mempercepat pembangunan transportasi massal (mass rapid transit).
"Kemacetan yang selama ini terjadi kan karena mobilitas yang tidak efisien. Warga Jakarta dan pinggiran tidak memiliki alternatif lain untuk beraktivitas. Mereka hanya bisa memanfaatkan satu opsi yakni jalan tol. Alternatif seperti transportasi berbasis rel hanya di titik-titik tertentu. Ini yang harusnya disadari oleh Pemprov DKI," tutur Elisa.
Selain itu, pembangunan ini juga dinilainya belum memenuhi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), belum ada izin lokasi, dan tidak melalui prosedur pelibatan partisipasi publik.
"Sebelum dibangun, publik atau warga Jakarta berhak mendapat informasi sedetail mungkin mengenai pembangunan jalan tol ini. Contohnya jalur Semanan-Sunter. Jalur ini melewati 20 kelurahan dalam dua kotamadya Jakarta Barat dan Pusat. Di sini bermukim sekitar 500.000 warga. Apakah mereka tahu kediamannya akan dilintasi jalan tol?" imbuh Elisa.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI menyetujui pembangunan enam ruas jalan tol karena tersedia ruas khusus untuk transportasi massal. Nantinya, tiga koridor layang transjakarta akan melintasi enam ruas tol dalam kota itu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjamin, tiap harinya, Jakarta bakal bertambah macet sebab jumlah kendaraan yang selalu bertambah tidak diiringi dengan penambahan rasio jalan Ibu Kota.
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR