Delapan ekor burung kakaktua yang terdiri dari tujuh kakaktua jambul kuning (Cacatua galerita) dan satu ekor kakaktua jambul putih (Cacatua alba) titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta, dikarantina di Taman Burung Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin (11/5). Satwa dilindungi ini mendapat menjalani perawatan dan dalam keadaan sehat.
Hal ini disampaikan dokter hewan sekaligus Kepala Taman Burung TMII, Piter Kombo usai melakukan pemeriksaan kesehatan delapan ekor satwa dilindungi tersebut. "Kami hari ini memeriksa kesehatan delapan ekor kakaktua yang dititipkan di Taman Burung TMII. Pemeriksaan meliputi pengecekan napsu makan, aktivitas, dan kotoran burung, semua dalam kondisi sehat," ujarnya.
Menurutnya, delapan ekor kaktua ini diserahkan masyarakat di wilayah Cakung secara sukarela kepada BKSDA DKI Jakarta, setelah terjadi pengungkapan kasus penyelundupan sejumlah burung kakatua dalam botol plastik bekas air minum mineral di Surabaya, Senin (4/5) lalu.
Dia menambahkan, Taman Burung TMII menerima delapan burung ini dalam dua gelombang pada Minggu (10/5). "Minggu siang kami menerima titipan lima ekor kakaktua dari BKSDA DKI Jakarta. Sorenya kami menerima tiga kakaktua lagi," kata Piter.
Berdasar pengamatan Kompas.com, satwa langka dan dilindungi ini untuk sementara ditempatkan di kandang karantina. Selama 14 hari, petugas taman burung akan melihat perkembangan kondisi kesehatan dengan mengamati perilaku burung selama dikarantina.
Sementara itu pada Senin (11/5) sore, BKSDA DKI Jakarta kembali menitipkan delapan ekor burung kakaktua yang terdiri dari tujuh kakaktua jambul kuning dan satu ekor kakaktua raja (Probosciger aterrimus) ke Kebun Binatang Ragunan. Delapan ekor kakaktua ini diserahkan dari masyarakat secara sukarela.
Penulis | : | |
Editor | : | Aris |
KOMENTAR