Otoritas perikanan Rusia memberikan teguran kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia lantaran tuna yang diekspor ke Eropa memiliki kandungan merkuri yang melebihi ambang batas yang diperbolehkan.
"Kami mendapat teguran dari Rusia karena kandungan merkuri di dalam tuna yang kita ekspor ke Rusia itu dianggap melebihi ambang batas yang ditetapkan Rusia," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Narmoko Prasmadji, Jakarta, Kamis (4/6).
Narmoko mengatakan, persoalan tingginya kandungan merkuri dalam tuna tidak hanya menimpa Indonesia. Tuna hasil tangkapan di wilayah negara-negara lain saat ini juga tinggi akan kandungan merkuri.
"Kenapa? Karena laut yang mereka lewati kini sudah tercemar dengan berbagai macam alasan," imbuh Narmoko.
Dia mengatakan, saat ini tuna menjadi komoditas yang paling diperhatikan oleh seluruh negara dan organisasi keamanan pangan internasional. Salah satunya adalah terkait dengan ketelusuran tuna, yang dalam hal ini terkait dengan populasi tuna yang sudah mengalami penurunan.
"Karena tuna itu menjadi kepentingan banyak negara, maka dia diberikan instrumentasi yang banyak, dari saat dia ditangkap, diproses, sampai menuju ke pasar," kata Narmoko.
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR