Mitigasi struktural yang mengandalkan bangunan rigid seperti tembok laut, breakwater, tanggul dan lain-lain seharusnya hanya digunakan untuk membantu mengurangi dampak tsunami dengan periode ulang kecil dari 50 tahun dan dengan ketinggian maksimum tidak lebih dari 5 m.
Hal ini dikarekanakan oleh fakta bahwa umur suatu struktur rigid seperti tembok laut, tanggul dan lain-lain berkisar antara 30-50 tahun. Lebih dari itu, struktur tersebut membutuhkan penguatan yang akan meningkatkan biaya pemeliharaan dengan kekuatan yang juga semakin menurun.
Untuk tsunami dengan periode ulang 50-300 tahun, pendekatan struktur alami seperti hutan pantai bisa dijadikan pilihan. Akan tetapi, meskipun struktur ini bisa bertahan sampai 400 tahun seperti halnya hutan pantai yang ada di pesisir Tohoku yang dibangun sejak tahun 1611, kemampuan struktur ini dalam menahan tsunami juga terbatas sampai dengan tsunami dengan ketinggian maksimum 5 m.
Untuk tsunami dengan periode ulang supercycle atau lebih dari 500 tahun, pada dasarnya tidak ada struktur buatan manusia yang mampu menahannya.
Ini adalah prinsip dasar yang harus dipahami bahwa untuk tsunami diatas 20 m, sampai saat ini tidak ada satu struktur pun yang akan mampu menahan dampak dari hantaman energi gelombang tsunami. Upaya mitigasi yang paling cocok untuk tsunami jenis ini hanyalah evakuasi ke tempat yang tidak terkena dampak tsunami.
Implikasi dalam tata ruang paska bencana
Perubahan paling mendasar paska tsunami tahun 2011 adalah tata ruang di kawasan paska bencana.
Kawasan tsunami level 1 menjadi kawasan yang bebas dari pemukiman. Artinya di masa depan tidak akan ada bangunan kecuali dengan peruntukkan pariwisata di kawasan tsunami level 1.
Di Indonesia, kawasan tsunami level 1 mungkin bisa diidentikkan dengan kawasan sempadan pantai yang seharusnya hanya diperuntukkan untuk kawasan konservasi atau pariwisata.
Penentuan luasnya kawasan tsunami level 1 di Jepang ditentukan dari catatan tinggi tsunami tahun 2011, jika tsunami memiliki ketinggian lebih dari 2 m, maka secara otomatis kawasan tersebut termasuk kawasan tsunami level 1.
Pemilihan batas ketinggian 2 m didapatkan dari data kerusakan bangunan di seluruh kawasan yang terdampak tsunami tahun 2011 bahwa bangunan yang berada di kawasan genangan tsunami dengan ketinggian lebih dari 2 m pada umumnya hancur diterjang oleh tsunami.
!break!Di kawasan tsunami level 1 ini selanjutnya akan dijadikan kawasan buffer dengan peruntukkan sebagai kawasan konservasi dan pariwisata pantai. Di daerah ini dibangun hutan pantai yang fungsinya untuk menahan tsunami diperkuat dengan pembangunan bukit-bukit buatan hasil dari pengumpulan debris tsunami sehingga hutan pantai yang baru berdiri diatas bukit buatan dengan ketinggian 3-7 m (Gambar 2).
Di lokasi yang sama juga dibangun lintasan berkuda dan jogging track hingga fasilitas wisata pantai yang lain sehingga kawasan ini tetap terjaga dan dapat diakses oleh masyarakat luas.
Penulis | : | |
Editor | : | Irfan Hasuki |
KOMENTAR