Kawasan tsunami level 2 diperuntukkan sebagai kawasan dengan penggunaan terbatas dalam arti kawasan ini masih tertutup untuk pemukiman akan tetapi diperbolehkan bagi pertanian dan industry dengan syarat bangunan harus tahan gempa dan paling tidak struktur bangunan memungkinkan ruang air untuk lewat sehingga daya hantaman gelombang berkurang.
Pelajaran untuk Indonesia
Sebagai bangsa yang juga berada dalam zona gempa dengan rata-rata kejadian tsunami 1 kali dalam satu setengah tahun sejak 2004, Indonesia juga harus mulai memperhatikan aspek penting tata guna lahan dalam mitigasi bencana khususnya untuk daerah paska bencana.
Hal ini karena tata guna lahan yang baru akan sangat mudah diterapkan di kawasan yang belum terbangun paska bencana, akan tetapi implementasi tata guna lahan yang membutuhkan perubahan signifikan dari kondisi eksisting akan sangat sulit diterapkan pada daerah terbangun pada saat sebelum bencana.
Selain itu, data catatan kejadian tsunami di masa lalu yang kredibel sangat dibutuhkan untuk bisa menyusun kawasan tsunami level 1 dan tsunami level 2.
Baru-baru ini LIPI telah melakukan penelitian intensif tentang bukti geologi tsunami di pesisir selatan Jawa yang menemukan bukti kejadian tsunami pada tahun 1699. Lebih jauh diperkirakan juga ada bukti kejadian tsunami tahun 1,698 ; 2,785 ; 3,074 dan 3598 tahun yang lalu (KOMPAS cetak 22 januari 2016).
Informasi-informasi tersebut merupakan data yang sangat penting untuk perencanaan mitigasi ke depan. Kita perlu mendorong ditemukannya data dan fakta tsunami lainnya di kawasan lain di Indonesia sehingga kita bisa lebih sempurna dalam merencanakan mitigasi yang tepat guna mengurangi dampak bencana tersebut di masa depan.
*Abdul Muhari, PhD
Chairman tsunami working group Sentinel Asia
Pakar tsunami, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Penulis | : | |
Editor | : | Irfan Hasuki |
KOMENTAR