Pasukan elite TNI AU Batalyon Paskhas dan Polda Riau yang tergabung dalam Satgas Udara Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melakukan penyegelan serta membakar pondok ilegal milik perambah di Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Riau. Perambahan hutan yang diikuti dengan membakar lahan telah menjadi ancaman nyata bagi kelestarian hutan di Pulau Sumatra.
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Aliran Listrik dari Panas Bumi Menghidupkan Kampung Adat Cako hingga Mano
KOMENTAR