Baca Juga: Wanita-Wanita Tangguh dalam Pertarungan Brutal Gladiator Romawi
Baca Juga: Kisah Pilu Aktris di Zaman Romawi, Sering Diperlakukan sebagai Pelacur
Baca Juga: CT Scan Ungkap Eksekusi Seremonial Firaun Seqenenre sang Pemberani
Baca Juga: Hukuman Mati Bagi Warga yang Menghindari Sensus Penduduk di Romawi
"Hukuman parisida, seperti yang ditentukan oleh nenek moyang kita, adalah bahwa pelakunya harus dipukuli dengan tongkat yang berlumuran darah, dan kemudian akan dijahit dalam sebuah karung dengan seekor anjing, seekor ayam jago, seekor ular, dan seekor monyet, dan karung itu dilemparkan ke kedalaman laut, sedemikian rupa, jika laut memang dekat; jika tidak, dia akan dilemparkan ke binatang buas, menurut konstitusi Hadrianus yang Dituhankan," tulis narasi dalam buku berjudul lengkap The Enactments of Justinian: The Digest or Pandects tersebut.
Ular dan monyet pernah ditampilkan dalam puisi satir Juvenal yang menulis pada zaman Hadrianus. Ia menyatakan bahwa kaisar Nero pantas "dikarungkan" dengan banyak hewan karena membunuh ibunya Agrippina. Tetapi anjing dan ayam jantan tidak muncul sampai abad ketiga Masehi sampai Modestinus menulis demikian.
Jadi, apakah ada orang yang pernah benar-benar dihukum dengan semua makhluk ini? "Hukuman Kaisar Konstantinus untuk pembunuhan massal hanya menetapkan bahwa ular harus ditambahkan ke dalam karung," jelas Malik dan Davenport.
Banyak sejarawan berpikir bahwa praktik eksekusi dengan memasukkan anjing, monyet, ayam jago, ular, dan manusia dalam karung bersama-sama tidak pernah benar-benar ditegakkan. Versi hukuman parisida yang paling terkenal, dengan semua fauna ganas dimasukkan bersama-sama, adalah produk dari kekaisaran Romawi belakangan dan itu dirancang hanya untuk menakut-nakuti, bukan untuk dipraktikkan.
Tak Hanya Cukupi Kebutuhan Gizi, Budaya Pangan Indonesia Ternyata Sudah Selaras dengan Alam
Source | : | The Conversation,HistoryTen |
Penulis | : | Utomo Priyambodo |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR