Terbuat dari sutra tipis, neoul adalah penutup kepala wanita formal yang dikenakan oleh wanita kelas atas. Wanita bisa melihat bagian luar karena kainnya seperti jaring, tetapi yang lain tidak bisa melihat bagian dalamnya.
Sedangkan topi terbuat dari bambu dan dilapisi dengan kertas minyak. Topi biasanya digunakan oleh wanita kelas bawah.
Baca Juga: Kenapa Banyak Sekali Orang Korea Selatan yang Punya Nama Kim?
Baca Juga: Kisah Cinta Terpendam 1.500 Tahun Pangeran Persia dan Putri Korea
Baca Juga: Ketika Perang Dingin Memecah Korea Menjadi Dua
Aturan ketat yang harus dipatuhi wanita Korea di era Dinasti Joseon
“Mencapai usia 7 tahun, anak laki-laki dan perempuan tidak lagi duduk bersama.” Ini adalah ajaran Konfusius yang sudah lama dianut di Korea. Berdasarkan ajaran ini, timbullah suatu kebiasaan dan sistem yang secara ketat mengatur atau melarang kontak antar-jenis kelamin.
Aturan ketat itu adalah semacam aturan sosial, menjaga “jarak antar jenis kelamin” yang tepat (nae-oe beop).
Selain itu ada juga aturan yang disebut “jalan tiga kepatuhan” (sam-jong-ji-do). Aturan ini mengharuskan wanita mematuhi ayahnya sebelum menikah, mematuhi suaminya setelah menikah, dan mematuhi putranya setelah kematian suaminya.
Aturan jarak antar jenis kelamin adalah aturan sosial tak tertulis yang sangat efektif untuk membatasi kebebasan wanita selama Dinasti Joseon.
Source | : | Medium.com |
Penulis | : | Sysilia Tanhati |
Editor | : | Warsono |
KOMENTAR