Nationalgeographic.co.id—Sejarah peradaban Mesopotamia lekat dengan kode Hammurabi atau dikenal dengan Code of Hammurabi, 282 hukum yang ditulis di atas batu oleh raja Babilonia. Raja Hammurabi yang membuat hukum tersebut, mungkin untuk mendapatkan legitimasi, mengaku sebagai utusan dewa.
Raja Babilonia Hammurabi memerintah sekitar tahun 1792 hingga 1750 SM, Kode tersebut mengatur orang-orang yang tinggal di kerajaannya yang berkembang pesat sebagai peradaban Mesopotamia.
Pada saat kematian Hammurabi, kerajaannya mencakup sebagian besar Irak modern, membentang dari Teluk Persia di sepanjang sungai Tigris dan Efrat.
Kode ini paling dikenal dari prasasti yang terbuat dari diorit hitam, tingginya lebih dari tujuh kaki (2,25 meter), yang sekarang ada di Museum Louvre di Paris. Sekarang di Museum Louvre di Paris, hukum tersebut terkenal dengan gaya pembuatan undang-undang "mata ganti mata".
Ada sebanyak 282 undang-undang dalam prasasti itu yang membahas berbagai topik, termasuk pembunuhan, penyerangan, perceraian, hutang, adopsi, biaya pedagang, praktik pertanian, dan bahkan perselisihan mengenai pembuatan bir.
Hukum tersebut juga dikenal tidak hanya karena sifat kerasnya, tetapi juga menetapkan sifat hubungan antara Hammurabi, para dewa, dan orang-orang yang diperintahnya dalam." (terjemahan oleh L.W. King).
Dalam pandangan Hammurabi, para dewa mengirimnya untuk memerintah, dengan tingkat kasih sayang tertentu, atas kerajaannya.
Pembukaan kode mengatakan bahwa "kemudian Anu dan Bel (keduanya dewa) memanggil saya dengan nama saya, Hammurabi, pangeran agung, yang takut akan Tuhan, untuk mewujudkan pemerintahan kebenaran di negeri ini, untuk menghancurkan yang jahat dan yang keji- pelakunya; agar yang kuat tidak menyakiti yang lemah.”
Sementara Hammurabi mengaku penyayang, kodenya sangat keras dan menggunakan hukuman mati secara bebas (dalam beberapa kasus, bahkan untuk mencuri) dan mengizinkan pemotongan bagian tubuh.
Ini adalah perubahan dari undang-undang sebelumnya yang telah ada dalam peradaban Mesopotamia, yang dibuat berabad-abad yang lalu oleh seorang penguasa Ur bernama Ur-Nammu, yang lebih cenderung mengenakan denda.
Perempuan tidak selalu menerima perlakuan yang sama dengan laki-laki di bawah kode Hammurabi. Salah satu undang-undang berbunyi, "Jika jari telah menunjuk pada seorang istri laki-laki karena beberapa laki-laki tetapi dia tidak tertangkap sedang bersetubuh dengan laki-laki lain, dia akan melompat ke sungai demi suaminya" (terjemahan oleh H. Dieter Viel ).
Peneliti BRIN dan Inggris Berkolaborasi Mengatasi Permasalahan Sampah Plastik di Indonesia
Source | : | Live Science |
Penulis | : | Ricky Jenihansen |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR