“Yang dimaksud policy adalah perumusan kebijakan selalu mengedepankan kebermanfaatan kepada masyarakat,” ungkap Henny.
Sementara itu, menurutnya, service dan bureaucracy merujuk pada sistem pelayanan yang terintegrasi, cepat, dan mudah.
Membangun provinsi cerdas
Yang menarik, tahun ini Kementerian Komunikasi dan Informatika RI juga menggulirkan Gerakan Menuju Provinsi Cerdas. Dua provinsi, yaitu Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta, dipercaya menjadi pionir di Gerakan Menuju Smart Province.
Tema utama dari kedua provinsi ini adalah munculnya super apps yang menjadi pusat pelayanan publik di Jawa Barat maupun DIY. Di Jawa Barat, super apps ini hadir dengan nama Sapawarga.
“Karena terintegrasi dengan berbagai layanan, Sapawarga ini akan memudahkan warga dalam mengakses layanan publik,” ungkap Kepala Diskominfo Jawa Barat, Ika Mardiah.
Integrasi juga dilakukan di sisi backend, sehingga proses perencanaan dan eksekusi terjadi secara digital dan memudahkan pengawasan.
Hal serupa juga diungkap Wakil Gubernur Yogyakarta, Paku Alam X RM Wijoseno Hario Bimo. Pemerintah Provinsi DIY juga mengadopsi konsep super apps untuk memudahkan kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
“Meski mulai memanfaatkan digitalisasi dalam berbagai aspek, tetapi kami tetap tidak melupakan budaya dan kearifan lokal,” ungkap Paku Alam X.
Dengan bergulirnya Gerakan Menuju Smart Province ini, diharapkan pembangunan kota dan kabupaten cerdas di Indonesia bisa semakin merata.
Penulis | : | Sheila Respati |
Editor | : | Sheila Respati |
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.