Undang-undang yang mengatur lintasan hewan di Rumania
KUH Perdata Rumania mengatur tentang hewan peliharaan yang tersesat ke tanah orang lain. Hewan peliharaan yang tersesat menjadi milik pihak terakhir jika pemiliknya tidak mengambilnya kembali dalam waktu 30 hari (Pasal 576, KUH Perdata Rumania).
Hal-hal yang berkaitan dengan satwa liar termasuk dalam undang-undang yang berbeda. Dinyatakan bahwa merpati, kelinci, ikan, dan hewan-hewan sejenis lainnya yang melintasi sebidang tanah adalah milik pemilik tanah tersebut. Dengan catatan, sepanjang hewan liar itu tetap berada di sana dengan sukarela.
Akan tetapi, bila hewan-hewan tersebut tersesat karena disebabkan oleh penipuan atau kembang api, maka pemilik tanah tidak mempunyai hak. Perhatian khusus diberikan pada kawanan lebah madu. Jika segerombolan lebah melewati lahan mereka, tuan tanah dapat memilikinya jika pemilik sebelumnya tidak mengikuti atau mencarinya dalam waktu 2 hari.
Hukum larangan mengenakan masker di Denmark
Denmark mengamendemen KUHP pada tahun 2000 untuk memastikan bahwa siapa pun yang berjalan di tempat umum dapat dikenali. Undang-undang menyatakan bahwa mereka yang berpartisipasi dalam pertemuan atau kegiatan di ruang publik tidak boleh memiliki wajah yang ditutupi.
Mengenakan masker sedemikian rupa sehingga menghalangi identifikasi dapat dikenakan denda atau bahkan penjara hingga 6 bulan. Pengecualian diberikan dalam kasus di mana masker dipakai untuk perlindungan terhadap cuaca atau jika digunakan untuk tujuan lain yang diakui. Misalnya penggunaan masker wajah medis selama pandemi.
Source | : | The Collector |
Penulis | : | Sysilia Tanhati |
Editor | : | Utomo Priyambodo |
KOMENTAR