“Apa yang telah disepakati oleh pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat tidak hanya menguntungkan perairan Indonesia dan masyarakat setempat, tetapi juga masyarakat global.”
Indonesia, rumah bagi 16% kawasan terumbu karang dunia dan 60% spesies karang global, memainkan peran penting dalam menjaga kelestarian ekosistem laut yang vital ini.
Terumbu karang bagaikan oase bagi jutaan orang, menyediakan sumber makanan, mata pencaharian, dan pelindung dari badai. Namun, ironisnya, 75% terumbu karang di dunia, termasuk di Indonesia, terancam punah.
Di tengah situasi mengkhawatirkan ini, Indonesia dan Amerika Serikat menunjukkan komitmen kuat mereka dalam melindungi terumbu karang melalui skema inovatif: pengalihan utang untuk konservasi alam.
Skema ini akan mengalihkan dana yang semula dialokasikan untuk pembayaran utang menjadi inisiatif pelestarian ekosistem terumbu karang.
Inisiatif ini merupakan bukti nyata kolaborasi dan tekad kedua negara dalam mengatasi krisis terumbu karang yang mendesak.
Sebuah Komite Pengawas yang terdiri dari berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat, mitra LSM, dan organisasi masyarakat sipil lainnya, akan bertanggung jawab mengelola dana yang dihasilkan dari program pengalihan utang untuk perlindungan alam.
Dana ini akan difokuskan pada tiga area utama: Sunda Kecil, Banda, dan Bentang Laut Kepala Burung di Papua Barat.
Misi utama Komite Pengawas adalah:
* Melestarikan spesies terancam punah: Memberikan perlindungan khusus bagi spesies yang terancam punah atau endemik secara global yang mengandalkan ekosistem terumbu karang sebagai habitat utama mereka.
* Menjaga keanekaragaman hayati: Melindungi terumbu karang yang terancam atau rentan dengan nilai konservasi tinggi, memastikan kelestarian keanekaragaman hayati yang kaya di dalamnya.
Baca Juga: Ekspedisi Zooxanthellae XVII: Bersama Adat Merawat Pesisir dan Segara Negeri Kataloka
KOMENTAR