Abdi Dalem adalah orang-orang yang telah berjanji untuk setia dan mengabdi seumur hidupnya kepada Keraton Yogyakarta. Mereka bisa berasal dari kalangan masyarakat biasa. Meski pihak Keraton memberikan gaji, Abdi Dalem bekerja tanpa mengharapkan imbalan.
Rahardika Al Asher, mahasiswa alumni Sosiologi Universtas Gadjah Mada, dalam skripsinya mengungkap bahwa Abdi Dalem punya dua faktor sikapnya mengabdi kepada Keraton.
Pertama, bagi mereka hidup sebagai Abdi Dalem dapat merasakan perubahan kehidupan. Kedua, Keraton adalah sarana bagi mereka untuk belajar ilmu apa pun yang ada sehingga merasa dekat dengan pihak Keraton sendiri.
Keberadaan Abdi Dalem sudah ada sejak awal Keraton Yogyakarta didirikan Sultan Hamengkubuwono I (bertakhta 1755-1792). Sebagai bagian dari petugas Keraton, mereka harus memegang prinsip teguh Watak Satriya.
Pada konteks modern, Abdi Dalem serupa aparatur sipil yang mengelola keberlangsungan Keraton Yogyakarta. Mereka juga bertugas sebagai penjaga budaya. Mereka bisa dari berbagai kalangan, baik dari masyarakat sipil maupun militer seperti tentara dan polisi.
Karena menyesuaikan dengan perkembangan zaman, Abdi Dalem bisa dari pelbagai tenaga profesional dan latar pendidikan tinggi.
"Pada akhirnya, keberadaan Abdi Dalem sangat berarti. Tidak saja untuk mendukung keberlangsungan segala aktifitas di dalam keraton, tetapi juga menjadi benteng perilaku pada jaman yang semakin cepat berubah," terang pihak Keraton Yogyakarta di laman resmi.
Biasanya, Abdi Dalem yang berasal dari kalangan militer adalah jenis Kaprajan. Posisi ini biasanya diisi kalangan yang telah memasuki pensiun dengan mengabdikan waktunya secara suka rela kepada Keraton.
Sementara, kalangan masyarakat umum biasanya menjadi Abdi Dalem Punakawan yang mempunyai waktu kerja tertentu. Bagian ini bertugas untuk menjalankan operasional keeseharian Keraton.
Akan tetapi, Fajar menjelaskan, Abdi Dalem Citralata dan Pralata tidak berada dalam posisi atau struktur tertentu di dalam Keraton. Siapa pun yang menjadi bagian Abdi Dalem selama ini dapat menduduki posisi tersebut tanpa syarat yang jelas.
Penulis | : | Afkar Aristoteles Mukhaer |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR