Pembentukan ekosistem yang kondusif, seperti penyediaan standar dan regulasi yang jelas, serta program pelatihan yang berkelanjutan, akan sangat membantu perusahaan dalam upaya dekarbonisasi.
Saatnya fokus di mata pencaharian berkelanjutan
Demikian pula dengan sektor komoditas lunak yang telah menjadi pilar penting dalam perekonomian Indonesia. Di balik kontribusinya yang signifikan, sektor ini juga menjadi sorotan dalam konteks perubahan iklim global.
Ketergantungan Indonesia pada komoditas seperti minyak sawit, karet, dan pulp membuat negara ini sangat rentan terhadap regulasi lingkungan internasional yang semakin ketat.
Salah satu regulasi yang paling berdampak adalah Peraturan Uni Eropa tentang produk bebas deforestasi (EUDR). Aturan ini mewajibkan perusahaan yang memasarkan produk terkait komoditas tertentu ke pasar Uni Eropa untuk memastikan bahwa produk tersebut tidak terkait dengan deforestasi atau degradasi hutan.
Meskipun pelaksanaannya ditunda hingga akhir tahun 2025, EUDR akan membawa perubahan besar dalam rantai pasok komoditas global, termasuk di Indonesia.
"Dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan, Indonesia adalah yang paling terpapar EUDR baik dalam hal nilai maupun ekonomi," ungkap Botwright.
Perubahan penggunaan lahan dan deforestasi merupakan kontributor utama emisi gas rumah kaca di Indonesia, menyumbang sekitar 50,13% dari total emisi.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia telah mengambil sejumlah langkah, seperti meluncurkan Dasbor Nasional untuk Data dan Informasi Komoditas Berkelanjutan.
Dasbor ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam rantai pasok komoditas, serta memfasilitasi pelacakan komoditas hingga ke tingkat lahan.
Namun, upaya pemerintah Indonesia tidak akan cukup tanpa dukungan dari berbagai pihak. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat sipil, dan lembaga internasional sangat diperlukan untuk membangun sistem pelacakan dan verifikasi yang efektif.
Baca Juga: 11 Perusahaan Travel Paling Berkelanjutan, Buat Liburan Lebih Bermakna
KOMENTAR