Nationalgeographic.co.id—Indonesia berjulukan sebagai negara kepulauan bukan tanpa alasan. Negeri ini memiliki 17 ribu pulau, yang menempatkannya pada posisi keenam negara kepulauan terbanyak.
Garis pantainya yang panjang memiliki potensi sumber daya alam, sehingga perekonomian di pesisir pun berkembang. Pertumbuhan ekonominya secara tidak langsung menciptakan pertumbuhan penduduk. Kota-kota pun meluas atau mengalami pemekaran wilayah.
Perluasan wilayah dan pemekaran wilayah terdengar sama, namun sebenarnya kedua hal ini memiliki konsep dan hasil yang berbeda. Perluasan wilayah berarti menggabungkan wilayah yang sudah ada sedangkan pemekaran wilayah artinya membentuk wilayah baru dari suatu wilayah yang sudah ada sebelumnya.
Jakarta adalah salah satu provinsi yang berbatasan langsung dengan garis pantai. Jumlah penduduk yang kian menjejali hamparannya, memaksa kota ini memerlukan pemekaran wilayah, yakni mengubah wilayah lautan menjadi daratan.
Kota ini diprediksi akan tenggelam pada 2050. Dikutip dari laman Bloomberg, selama 25 tahun terakhir, sebagian Jakarta telah tenggelam lebih dari 4 meter. Ada beberapa hal yang diperkirakan menjadi penyebab tenggelamnya kota ini. Menurut Robert Nicholls, Direktur Pusat Penelitian Perubahan Iklim Tyndall Inggris, Jakarta mengalami penurunan permukaan tanah lebih dari 10 sentimeter per tahunnya.
Melansir laman Earth.org, pengambilan air tanah yang berlebihan telah menyebabkan turunnya permukaan Jakarta. Akibatnya, penurunan permukaan tanah sekitar 130 kali lebih cepat daripada kenaikan permukaan laut.
Salah satu solusi untuk menangani masalah ini ialah dengan membuat pulau reklamasi. Pengertian reklamasi menurut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan yang ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi melalui pengerukan, pengeringan lahan, atau drainase.
Artinya, pulau reklamasi merupakan pulau buatan yang diciptakan melalui pengerukan atau pengeringan lahan. Dalam konteks permasalahan ini, pulau reklamasi diciptakan dengan membangun wilayah baru di lautan.
Namun, apakah pulau reklamasi ini dapat menjadi solusi pasti? Bagaimana dengan dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan di laut?
Dampak ekologi
Pembangunan pulau reklamasi sudah banyak dilakukan di berbagai negara sehingga bukan hal baru lagi dalam lingkup lingkungan. Shangchen Wu, Youshen Lu, dan Hanwei Fang memublikasikan hasil penelitian mereka dalam jurnal Advances in Economics, Business and Management Research volume 211. Tajuknya, “Evolution process of land reclamation in Macao and its impact on economy and ecology”.
Baca Juga: Sejarah Singapura: Memulai Reklamasi Sejak Zaman Thomas Raffles
Penulis | : | Neza Puspita Sari Rusdi |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR