Nationalgeographic.grid.id—Rumah Kaca gubahan Pramoedya Ananta Toer, menyibak satu fakta menarik tentang pembantaian etnik Tionghoa di Tanah Betawi (Batavia, kini Jakarta) pada tahun 1740.
Salah seorang plot dalam karangan Pram bernama Pangemanann, dikisahkan tengah menyidik seluk beluk jejak Gubermen Hindia, hingga dia dihadapkan pada kasus besar yang dikenang dengan istilah Belanda "Chineezenmoord."
Kartika Sari bersama dengan tim risetnya menulis pada jurnal INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research berjudul Sejarah Kelam: Konflik Warga Tionghoa di Indonesia dengan VOC (Geger Pacinan Oktober 1740) terbitan 2024.
Sejatinya, sejak lama orang-orang Tionghoa melakukan perdagangan ke Nusantara. Puncaknya terjadi pada zaman VOC, di mana etnis Tionghoa banyak yang tinggal dan menetap di daerah-daerah Nusantara, termasuk Batavia.
Sampai-sampai, VOC menerbitkan kebijakan pada 10 Juni 1727 untuk memulangkan orang-orang Tiongkok di Batavia yang telah menetap lebih dari 12 tahun dan masa tinggalnya telah habis. Mereka yang kadaluwarsa masa tinggalnya akan dianggap ilegal.
Secara berangsur-angsur, hingga pada tahun 1739 hingga 1740, orang-orang Tionghoa di Batavia mulai resah akibat kebijakan-kebijakan VOC yang semakin mendiskreditkan mereka.
Keresahan dalam masyarakat Tionghoa dipicu oleh represi pemerintah dan berkurangnya pendapatan akibat jatuhnya harga gula. Terjadi pemberontakan-pemberontakan kecil yang dilakukan orang Tionghoa terhadap VOC.
Keputusan paling kontroversial dikeluarkan Gubernur Jenderal VOC, Adriaan Valckenier yang dikemukakan di depan Raad van Indië (Dewan Hindia). Ia menyebut bahwa kerusuhan apapun yang terjadi, akan ditanggapi dengan kekerasan mematikan.
Hal itu, lantas memercik api pertengkaran antara etnik Tionghoa dengan VOC. Di sebuah pabrik gula di Meester Cornelis (kini Jatinegara), etnik Tionghoa dilaporkan membunuh 50 orang Belanda.
Di suatu hari dilaporkan suatu pembegalan oleh orang-orang Tionghoa, saat Kompeni dalam perjalanan ke Tangerang mereka diserang orang warga Tionghoa di Kaduwang yang menyebabkan tewasnya 16 serdadu.
Alhasil, Valckenier menerapkan sejumlah kebijakan untuk meredam kebringasan orang-orang Tionghoa di Batavia. kebijakan itu terkandung dalam maklumat yang dikeluarkan pada 8 Okober 1740.
Baca Juga: Batavia: 'Kapal Karam Terburuk' dengan Kisah yang Jauh Lebih Mencekam
Source | : | jurnal INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research |
Penulis | : | Galih Pranata |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR