"Kebijakannya jelas masih lamban dan respons yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta cenderung tidak signifikan," kata Direktur Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi saat dihubungi Antaranews di Jakarta, Senin (29/7/2019).
Ia menilai Pemprov DKI Jakarta belum mengukur atau menyasar sumber-sumber utama penyebab polusi udara di Ibu Kota.
Padahal, seharusnya Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat saling berkoordinasi termasuk memanggil kepala daerah yang wilayahnya turut menjadi sumber pencemar udara.
Baca Juga: Tunjukkan Hasil yang Berbeda, Data Mana yang Kita Bisa Jadikan Patokan untuk Polusi Udara Jakarta?
Sebagai contoh, kata dia, Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat yang memiliki banyak industri dan emisinya menyebar hingga ke DKI Jakarta.
Walhi secara umum menilai pemerintah belum memiliki tindakan nyata dalam menangani polusi udara yang semakin mengkhawatirkan. Bahkan pemerintah seakan-akan melakukan pembiaran sehingga warga menghirup udara kotor.
"Pembiaran tersebut dibuktikan dengan salah satu contoh yakni masih banyaknya masyarakat yang tidak memperoleh informasi terkait kondisi udara di Ibu Kota," ujar dia.
Tubagus melihat persoalan tersebut juga dilatarbelakangi oleh keterbatasan alat pemantau kualitas udara di Jakarta.
Ia menjelaskan, selain keterbatasan tersebut, pemerintah juga tidak melakukan upaya atau reaksi cepat dalam memberitahukan langkah-langkah yang harus dilakukan masyarakat agar terhindar dari udara kotor.
Terkait solusi, Walhi menyarankan agar pemerintah melakukan pemantauan industri secara rutin serta menindak tegas pihak-pihak terkait yang terbukti melanggar izin lingkungan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mahmud Zulfikar |
Editor | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
KOMENTAR