Nationalgeographic.co.id—Penjual kulit dan tulang harimau Sumatra telah ditangkap oleh Tim Gakkum KLHK bersama Polda Bengkulu, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, dan BKSDA KLKHK Wilayah Bengkulu-Lampung di Jalan Desa Lubuk Sini, Bengkulu Tengah 19 Juni 2021 lalu.
Pelaku berinisial MJY membawa dua kardus berisi kulit dan tulang harimau. Lengkap kepala, badan, kaki, dan ekornya. Berdasarkan kondisi kulitnya, diduga kuat bahwa harimau itu diburu dengan jerat.
Tim juga mengamankan satu sepeda motor dan telepon selular miliknya serta barang bukti dibawa ke Ditreskrimsus Polda Bengkulu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatanya itu, MYJ akan dikenakan pasal 21 Ayat 2 d Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ia terancam pidana penjara maksimum 5 tahun dan dengan maksimum Rp100 juta.
"Perdagangan satwa termasuk kejahatan luar biasa yang melibatkan jaringan pelaku berlapis dan bernilai ekonomi tinggi. Kami terus menindak dan menegakkan hukum. Kamu telah membentuk cyper patrol untuk memetakan pedagangan ilegal tanaman dan satwa dilindungi," kata Sustyi Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum KLHK di sebuah rilisan pers.
Rasio Ridho Sani, Dirjen Gakkum KLHK menambahkan bahwa hilangnya sumber daya hayari bukan hanya menimbulkan kerugian baik ekonomi maupun ekologi Indonesia. Tetapi juga menjadi perhatian masyarakat dunia.
Baca Juga: Kesalahan Fatal, Penjaga Kebun Binatang Diserang Harimau Sumatra
Selama beberapa tahun ini, KLHK telah melakukan 389 operasi terhadap perburuan dan perdagangan ilegal satwa yang dilindungi dan 318 kasus sudah dibawa ke pengadilan.
Harimau Sumatra merupakan subspesies harimau yang berasal dari Pulau Sumatra Indonesia. Mereka adalah harimau terkecil menurut laman National Geographic. Mungkin karena mereka berevolusi di habitat pulau yang terisolasi.
Garis-garis harimau Sumatra lebih rapat dan bulunya berwarna jingga lebih gelap daripada subspesies lainnya, memungkinkannya untuk berbaur dengan habitat hutan hujan tropis.
Seperti semua harimau, mereka adalah karnovora dan memangsa hampir semua hewan yang tersedia baik besar maupun kecil. Termasuk ikan, monyet, babi hutan, tapir, dan rusa. Mereka berburu di malam hari dan menghasilkan sekitar satu pembunuhan besar dalam seminggu.
Harimau Sumatra dapat berlari hingga hampir 40 mil per jam, tetapi hanya dalam waktu yang singkat. Itu sebabnya mereka adalah predator penyergap, perlahan dan diam-diam menguntit mangsanya sampai mereka siap menerkam.
Hilangnya habitat harimau Sumatra membuat mereka harus berjalan lebih jauh untuk mencari makan, terkadang hingga 18 mil.
Hilangnya habitat dan perburuan adalah dua anccaman terbesar yang dihadapi Harimau Sumatra yang terancam punah. Perluasan perkebunan kelapa sawit adalah pendorong utama di balik hilangnya hampir 20 persen habitat mereka antara tahun 2000 dan 2012.
Hilangnya hewan buruan karena pengundulan hutan juga berdampak negatif pada harimau Sumatra.
Perburuan harimau bahkan terjadi di kawasan lindung. Tulangnya digunakan untuk membuat anggur tulang harimau, minuman yang diminati oleh sejumlah kecil orang yang percaya bahwa meminum itu memberikan karakteristik harimau pada peminumnya.
Gigi taring harimau dapat dipakai sebagai perhiasan dan furnitur kulit harimau serta produk lainnya dipandang sebagai simbol status di antara beberapa orang di Asia.
Source | : | National Geographic,Rilisan Pers KLHK |
Penulis | : | Fikri Muhammad |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR