Sementara belum ada kabar yang lain, zaman terus bergerak, peradaban manusia terus bergegas. Melompat hingga 1859, minyak bumi telah memasuki era baru.
Di dataran benua yang lain, terbetik kabar bahwa Edwin L. Drake mengebor minyak di Titusville, Pennsylvania. Meski menghadapi berbagai rintangan, Drake yang bekerja di Seneca Oil Company, New York, Amerika Serikat, itu berhasil menembus kandungan minyak di perut Bumi. Inilah babak baru: industri modern minyak bumi.
Sementara itu, John D. Rockefeller mendirikan Standard Oil—perusahaan minyak yang menguasai 80 persen dari distribusi produk minyak utama, terutama minyak tanah—pada 10 Januari 1870.
Baca Juga: Riwayat Industri Hulu Minyak Indonesia: Dari BPM Sampai Permina
Seorang ahli kimia di perusahaan tersebut menemukan proses kilang yang dapat memisahkan kadar belerang dari produk minyak, terutama minyak tanah yang menyebabkan minyak dengan kadar belerang tinggi dapat digunakan. Penemuan itu tercatat pada 1888.
Sekalipun telah terbentuk perusahaan induk, Standard Oil of New Jersey, yang merupakan respon terhadap undan-undang anti monopoli (Sherman Act) tahun 1890, pemerintah AS tidak senang terhadap konsentrasi kekuatan perusahaan.
Akhirnya, pada 1909, pengadilan Federal mengeluarkan keputusan bahwa Standard Oil harus dibagi menjadi perusahaan terpisah. Akan tetapi, perintah ini baru terlaksana pada 1911. Standard Oil terbagi menjadi 34 perusahaan.
Sebelum gandrung minyak melanda dunia, kira-kira pada 1850, pemerintah kerajaan Belanda membentuk sebuah komisi, utamanya untuk pertambangan di Hindia Belanda.
Baca Juga: Desa Wisata Energi Migas Wonocolo, 'Texas' di Bumi Nusantara
Dari laporan komisi pimpinan W.R. van Hovell itu, terbit Aturan Pertambangan, Koninklijke Besluit, pada 1850. Pada masa-masa ini, misalnya, sudah ada perusahaan tambang timah pemerintah di Bangka.
Meski globalisasi kala itu berjalan lambat nian, toh kabar keberhasilan Drake merembet ke seluruh dunia, dan tak luput mendarat pula di Nusantara. Kabar ini tentu disambut gembira pemerintah kolonial.
Pada 1869 saja, pemerintah Hindia Belanda telah mencatat sedikitnya 53 tempat minyak bumi merembes ke luar. Tentu saja, informasi minyak bumi bisa dibor, diciduk dan diangkut kian merangsang pemerintah.
Baca Juga: Gaylord Nelson, Peristiwa Tumpahan Minyak, dan Sejarah Hari Bumi
Penulis | : | National Geographic Indonesia |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR