Nationalgeographic.co.id—Komite Warisan Dunia UNESCO mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan semua proyek di Taman Nasional Komodo (TN Komodo). Mereka juga meminta pemerintah Indonesia untuk mengajukan dokumen terbaru analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dari proyek di TN Komodo tersebut untuk dinilai oleh Uni Internasional untuk Konservasi Alam (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources/IUCN).
Seruan desakan tersebut diputuskan dalam Konvensi Komite UNESCO pada tanggal 16-31 Juli kemarin. Rincian desakan tersebut tertuang dalam surat Komite Warisan Dunia UNESCO yang bernomor WHC/21/44.COM/7B ini.
Dalam surat tersebut ada sembilan poin penting yang dituliskan. Salah satunya adalah "mengingat bahwa proyek wisata premium di Taman Nasional Komodo masuk dalam Rencana Induk Pariwisata Terpadu (ITMP) Labuan Bajo", UNESCO mendesak pemerintah Indonesia untuk "memberikan informasi rinci tentang bagaimana nilai-nilai universal luar biasa (Outstanding Universal Value/OUV) dari TN Komodo akan dijaga dalam desain rencana tersebut."
Source | : | UNESCO,Koran Tempo |
Penulis | : | Utomo Priyambodo |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR