Hari-hari ini, kebijakan menteri kelautan dan perikanan juga menjadi perbincangan di Pasirputih. Menteri Susi membatasi tiga komoditas perikanan penting: lobster, kepiting, dan rajungan melalui aturan menteri Nomor 1 Tahun 2015.
Tiga komoditas itu masih bisa ditangkap, asal tidak sedang bertelur dan sesuai dengan ukuran minimum. Lobster yang dapat ditangkap panjang karapasnya mesti di atas 8 sentimeter; kepiting, di atas 15 sentimeter, dan rajungan, lebar karapasnya di atas 10 sentimeter.
"Maksudnya baik, biar tidak habis. Tapi, seharusnya ada solusi alternatif buat nelayan," tutur Sahari, ketua Rukun Nelayan Pasirputih.
Ukuran jaring nelayan kecil tradisional di Pasirputih umumnya tiga inchi, ungkapnya, yang membuat rajungan kecil pasti tertangkap. "Kalau di toko hanya dijual jaring tiga inchi, nelayan pasti membeli ukuran itu. Jaring setidaknya ukuran empat inchi, sehingga rajungan di bawah 10 sentimeter lolos. Masalahnya, siapa yang akan menyediakan jaring empat inchi. Hal-hal kecil seperti itu seharusnya dipikirkan Menteri Susi."
Di pesisir Cikuntul ini, di barat Ciparagejaya, akan dibangun pelabuhan Cilamaya seluas 6 kilometer persegi. (Yunaidi/National Geographic Indonesia)
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR