Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, kekerasan pada anak, termasuk kekerasan seksual, seharusnya bisa dicegah.
Dia mengatakan, terdapat empat penyebab utama terjadinya kekerasan pada anak, yakni adanya anak yang berpotensi menjadi korban, ada pelaku, adanya peluang karena kurangnya pengawasan dan yang terakhir adanya pencetus.
Keempat hal tersebut seharusnya bisa dieliminasi sejak awal, lewat pengawasan orangtua dan orang-orang sekitar.
“Biasanya, kekerasan seksual pada anak dilakukan oleh orang-orang terdekat. Oleh karena itu, orangtua seharusnya lebih ketat mengawasi,” ujar Arist.
Kekerasan seksual pada anak kebanyakan terjadi di kalangan menengah ke bawah, oleh karena itu kurangnya pengetahuan akan kekerasan seksual menyebabkan orangtua tidak memiliki perhatian penuh terhadap anak-anaknya.
(Baca pula WHO Serukan Upaya Global Cegah Kekerasan)
Untuk mencegah timbulnya kekerasan seksual pada anak bisa dimulai dari orangtua yang harus memperhatikan tumbuh kembang serta perawatan anak. Orangtua juga harus berperan aktif dalam melindungi buah hati.
“Memberi pengertian dan penjelasan kepada anak tentang bagian tubuh mana yang tidak boleh di pegang oleh orang lain merupakan salah satu hal yang bisa dilakukan untuk pencegahan dini,” ujar Psikiater Anak dan Remaja Dr Suzy Yusna Dewi.
Orangtua juga seharusnya menyadari atau lebih peka, tentang gejala yang dialami oleh anak. Gejala tersebut bisa terdeteksi secara kasat mata, perubahan perilaku contohnya.
Adapun cara orangtua untuk melindungi anak dari predator seksual yaitu mencari tahu apakah ada seorang pedofil yang tinggal di sekitar rumah, kemudian mengawasi berbagai kegiatan anak. Menggunakan cctv juga bisa jadi cara alternatif mencegah kekerasan anak di rumah. Mengajari anak tentang pentingnya perlindungan diri juga jadi salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual.
Di sisi lain, jika anak sudah menjadi korban kekerasan seksual, pengucilan bukanlah solusi.
Suzy mengatakan masyarakat kerap menjauh saat ada korban yang tinggal berdekatan dengan mereka. Mirisnya, korban yang mengalami kekerasan seksual bisa merasa terintimidasi oleh lingkungan sekitar, bahkan parahnya lagi lingkungan mengusir korban dari tempat tinggalnya.
“Korban kekerasan seksual pada anak tidak menular, justru seharusnya lingkungan membantu korban agar bisa hidup dengan normal seperti biasa, jangan malah dijauhi,” kata dia.
Sumber : CNN Indonesia
Penulis | : | |
Editor | : | Julie Erikania |
KOMENTAR