Selain itu, Inmendagri tersebut juga meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan untuk mendorong masyarakat melakukan langkah pencegahan dan disiplin prokes.
“Bagi para pekerja, kami meminta menjadwal ulang tradisi pulang kampung atau mudik saat Natal dan Tahun Baru, untuk memastikan bahwa sirkulasi virus tidak berpindah dari kota ke desa,” ujar Reisa.
Baca Juga: Cegah Lonjakan Kasus Jelang Nataru, PPKM Level 3 Akan Diterapkan di Sejumlah Wilayah
Inmendagri tersebut juga mengatur larangan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta karyawan badan usaha milik negara (BUMN) dan karyawan swasta selama periode libur Nataru.
Kemudian Satpol PP, Satlinmas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemadam kebakaran diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif dalam mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Selama Nataru, aktivitas berkumpul juga dibatasi, seperti di tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan dan tempat wisata, serta fasilitas ibadah.
Pemerintah juga menegaskan agar gereja membentuk satuan tugas (satgas) untuk penegakkan protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 selama ibadah Natal 2021.
Satgas tersebut juga diminta berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Daerah guna menjamin keamanan dan keselamatan jemaat selama pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal.
Baca Juga: Ketatkan Syarat Mobilitas, Kemenhub: Nataru Berpotensi Munculkan Kasus Positif Baru
“Termasuk dengan menyediakan opsi kepesertaan ibadah secara hybrid, yaitu secara kolektif di gereja dan secara daring. Kapasitas gereja tidak melebihi 50 persen dari batas maksimum,” tambahnya.
Reisa meyakini bahwa seluruh gereja sudah memiliki rujukan prokes dan memahami cara ibadah serta perayaan Natal yang aman. Sebab, tahun ini menjadi perayaan Nataru kedua di masa pandemi.
Menggencarkan 3T dan vaksinasi
Penulis | : | Yussy Maulia |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR