Perihal paspor kapal ini membuat kapal-kapal produk asing masuk ke dalam pengawasan pemerintah kolonial, tak terkecuali juga kapal-kapal buatan pribumi. Setiap armada kapal yang berlayar di lautan Hindia Belanda, akan dilakukan pemeriksaan dengan ketat.
Wilayah perairan yang dijaga sangat ketat, membuat kapal-kapal patroli Hindia Belanda selalu siap melayar dan mengejar kapal-kapal asing yang mencurigakan.
Seperti halnya kapal-kapal pribumi yang dicurigai, maka akan dikepung dan diselidiki oleh petugas kelautan Hindia Belanda. Apabila ketahuan melanggar, maka akan dikenakan sanksi. Seburuk-buruknya adalah penenggelaman kapal!
Source | : | jurnal Mozaik: Kajian Sejarah |
Penulis | : | Galih Pranata |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR