Nationalgeographic.co.id—Pemukiman pemburu pengumpul berusia 10.500 tahun telah digali di Inggris oleh para arkeolog. Sisa-sisa pemukiman tersebut ditemukan di dekat Scarborough di North Yorkshire, Inggris.
Para arkeolog menemukan sisa-sisa pemukiman kecil, termasuk tulang, tanduk dan perkakas batu dan senjata, tulang hewan, dan jejak pengerjaan kayu. Pemukiman tersebut dihuni oleh kelompok pemburu-pengumpul sekitar 10.500 tahun yang lalu .
Pemukiman yang baru ditemukan awalnya terletak di pantai sebuah pulau di danau kuno dan berasal dari periode Mesolitikum.
Untuk diketahui, periode Mesolitikum atau Zaman Batu Madya adalah suatu periode dalam perkembangan teknologi manusia, antara Paleolitik atau Zaman Batu Tua dan Neolitik atau Zaman Batu Muda.
Pada zaman ini, kehidupan manusia beralih dari pola pemburu-pengumpul ke cara hidup menghasilkan makanan. Adanya kemampuan menghasilkan makanan tersebut menunjukkan bahwa manusia purba sudah menetap secara permanen.
Tempat hidup manusia purba terdapat di dekat sungai, danau, bukit dan hutan-hutan serta tempat-tempat yang di dekat dengan air.
Pada penggalian ini, selama ribuan tahun, danau itu perlahan-lahan terisi dengan endapan gambut yang tebal, yang secara bertahap mengubur dan melestarikan situs tersebut.
“Sangat jarang menemukan material setua ini dalam kondisi baik,” kata arkeolog University of Manchester, Nick Overton.
“Masa Mesolitik di Inggris terjadi sebelum tembikar atau logam diperkenalkan, jadi penemuan sisa-sisa organik seperti tulang, tanduk, dan kayu, yang biasanya tidak diawetkan, sangat penting dalam membantu kita merekonstruksi kehidupan masyarakat.”
Tulang belulang hewan yang ditemukan di lokasi menunjukkan bahwa manusia sedang berburu berbagai jenis mamalia di sejumlah habitat berbeda di sekitar danau, termasuk mamalia besar seperti rusa besar dan rusa merah, mamalia kecil seperti berang-berang, dan burung air.
Bangkai hewan buruan disembelih dan sebagian sengaja dibuang ke lahan basah di lokasi pulau.
Source | : | Sci News |
Penulis | : | Ricky Jenihansen |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR