Peran penting konsulat-konsulat Ottoman di luar negeri selama Perang Dunia Pertama adalah untuk menyebarkan 'berita jihad' kepada semua umat Muslim. Hal ini menyebabkan banyak penguasa non-muslim memberlakukan pengawasan ketat terhadap konsulat Ottoman karena mereka menganggap jihad berbahaya bagi kekuasaan mereka.
Menurut arsip, Ottoman mengirimkan instruksi jihad pada tanggal 6 Februari 1915 kepada perwakilan-perwakilannya di luar negeri untuk disebarkan. Dikirim ke beberapa wilayah seperti Singapura, Penang, dan pantai Swahili (Afrika Timur), deklarasi ini mendorong umat muslim untuk bergabung dalam jihad mereka "melawan Inggris dan Prancis."
Pesan ini juga dideklarasikan dan disebarkan oleh konsulat Jerman di Batavia. "Kita tahu bahwa konsulat Jerman terlibat untuk memengaruhi umat muslim di Hindia Belanda agar melawan Inggris dan Prancis," ungkap Frial.
Selama Perang Dunia Pertama, Jerman selalu membantu konsul Ottoman dalam menyebarkan berita tentang perang karena konsulat Inggris di Batavia melarang Ottoman menggunakan jalur telegraf Inggris untuk mendapatkan berita tentang Perang Dunia Pertama.
Oleh karena itu, selama Perang Dunia Pertama, terjadi polarisasi di antara konsulat-konsulat di Batavia. Perang tidak hanya terjadi di Eropa dan Timur Tengah, tetapi juga di Batavia di antara konsulat-konsulat.
Tidak diragukan lagi, konsulat Inggris di Batavia mencurigai konsulat Jerman dan Ottoman karena mereka proaktif dalam mendeklarasikan jihad di Hindia Belanda.
Dalam konteks ini, meskipun Belanda mempertahankan posisi netral di Eropa, mereka mendukung Inggris karena menganggap konsulat Jerman dan Ottoman di Batavia menyebarkan anti-kolonialisme melalui deklarasi jihad.
Bahkan, deklarasi jihad dalam bahasa Arab yang tidak resmi, yang diterbitkan di Istanbul dan dimaksudkan untuk disebarkan ke seluruh dunia muslim, termasuk menyebutkan “Muslim Jawa” (yaitu Asia Tenggara).
Namun, ketika muncul di pers Istanbul pada akhir Desember 1914, penyebutan “Muslim Jawa” dalam deklarasi jihad menyebabkan pemerintah Belanda segera mengambil tindakan untuk mencegah penyebarannya di koloni mereka.
Pemerintah Belanda ingin agar pemerintah Ottoman mengeluarkan koreksi resmi yang menyatakan bahwa deklarasi jihad tidak termasuk umat muslim di Hindia Belanda, karena Belanda adalah negara netral dalam Perang Dunia Pertama.
Akhirnya, pemerintah Ottoman harus membuat koreksi ini pada bulan Juni 1915, enam bulan setelah deklarasi jihad dalam bahasa Arab tersebut muncul di surat kabar.
Baca Juga: Kontradiksi Hukum Syariah Ottoman dalam Merekrut Pasukan Janissari
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR