Setelah itu, ia melanjutkan dengan terbang ke Korea Utara pada 11 Agustus dan menetap di sana hingga 17 Oktober 2018.
Lime 07 terbang kembali selama 51 jam sejauh 2.400 km ke Provinsi Guangdong, Tiongkok. Lime 07 berada di sana selama sembilan hari, sampai akhirnya melanjutkan perjalanan ke Kamboja hingga menuju Sumatera.
Baca Juga : Denyut Sanggar Tari Topeng Mimi Rasinah di Desa Pekandangan Indramayu
Head of Programme Wetlands International-Indonesia, Yus Rusilla Noor, mengatakan bahwa penemuan ini sangat penting meski langka di Indonesia.
“Jenis ini sudah banyak dicari oleh pengamat burung di Indonesia. Perlu dipertimbangkan untuk segera memasukan jenis ini dalam daftar jenis satwa dilindungi di Indonesia,” kata Yus.
Menurutnya, temuan ini akan mengundang pengamat lain untuk ikut memantau pergerakan burung ini. Oleh sebab itu, etika pengamatan harus diterapkan agar tidak mengganggu kedatangan burung kedidi paruh-sendok lainnya.
Sebagai info, penandaan pada burung merupakan salah satu teknik yang dilakukan untuk mempelajari burung liar. Hal ini dilakukan di seluruh dunia sebagai salah satu metode penelitian. Penandaan dilakukan untuk mengetahui jalur migrasi burung, perilaku, struktur sosial, kelangsungan hidup, keberhasilan reproduksi, karakteristik fisik dan genetik hingga pemantauan suatu habitat. Secara keseluruhan, metode ini dapat bermanfaat untuk mengelola suatu habitat.
Source | : | mongabay.co.id |
Penulis | : | Nesa Alicia |
Editor | : | Gita Laras Widyaningrum |
KOMENTAR