Namun, aturan Menteri Susi yang melarang jaring hela dan tarik tidak membuat nelayan Pasirputih gelisah. "Untuk menangkap rajungan, nelayan memakai jaring rajungan dan bubu. Jaring rajungan dan bubu hanya ditebar, dibiarkan, lalu diangkat. Ya, tetap ditarik, tapi memakai tangan, bukan mesin atau kapal," kata Suhaeri, ketua Kelompok Masyarakat Pengawas Mina Jaladri Pasirputih.
Suhaeri bersama kelompoknya malah biasa menangkap kapal-kapal nelayan dari luar Pasirputih yang memakai pukat tarik. "Orangnya kita lepas, tapi jaringnya kita sita," tuturnya, sembari menegaskan hanya polisi yang berwenang menangkap orang.
Di sepanjang lepas pantai Pasirputih, membentang gundukan terumbu dan pulau pasir yang menjadi bagian dari gugusan karang Sendulang. Gugusan ini membentang dari barat ke timur, papar Suhaeri, "Mulai dari Ciparagejaya, Tanjung Baru, Pasirputih, Tangkolak, hingga Cilamaya Girang, di Subang."
!break!