Nationalgeographic.co.id – Setelah peristiwa bersitegang antara ormas dan mahasiswa Papua di halaman Asrama Mahasiswa Papua pada hari Jumat (16/8/2019) sempat mereda. Keesokan harinya, Sabtu (17/8/2019) kembali mencekam.
Negosiasi antara mahasiswa Papua dengan pihak kepolisian, camat, serta tokoh masyarakat, menemui jalan buntu.
Polisi pun meminta mahasiswa Papua segera keluar dari dalam asrama karena rencananya mereka akan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan soal dugaan perusakan bendera Merah Putih.
"Sekali lagi kami imbau kepada adik-adik di dalam untuk segera keluar. Atas nama undang-undang, kami dari Kepolisian RI mengimbau penghuni Jalan Kalasan nomor 10 menyerahkan diri," kata salah seorang polisi menggunakan pengeras suara.
"Jika tidak, akan kami tindak tegas," lanjut dia
Namun, imbauan polisi tak direspon dan mahasiswa Papua tetap bertahan di dalam asrama. Sekitar pukul 14.45 WIB, polisi menembakkan gas air mata sebanyak sepuluh kali ke dalam asrama.
Baca Juga: Berembus Isu Mahasiswa Papua di Surabaya Diperlakukan Tak Adil, Warga Manokwari Letupkan Kerusuhan
Sejumlah polisi yang menggunakan perisai kemudian menerobos masuk dengan mendobrak pagar dan menjebol pintu pagar asrama Papua tersebut.
Polisi masuk ke dalam asrama dan membawa paksa 43 mahasiswa Papua dengan menggunakan tiga mobil truk. Sementara itu Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, mahasiswa Papua tersebut dibawa untuk kepentingan pemeriksaan.
"Saat ini (mereka), kami ambil keterangan di Polrestabes Surabaya, seluruhnya ada 43 (mahasiswa Papua yang ditangkap)," kata Leo, di Asrama Mahasiswa Papua, Sabtu (17/8/2019).
Leo mengatakan, 43 mahasiswa Papua tersebut terdiri dari 40 mahasiswa laki-laki dan tiga orang perempuan. Ia memastikan, mahasiswa Papua akan dikembalikan setelah kepentingan pemeriksaan selesai.
Baca Juga: Selain Megathrust, Ada 295 Sesar Aktif yang Perlu Diwaspadai Warga Indonesia
Minggu (18/8/2019) dini hari, 43 mahasiwa Papua dipulangkan ke asrama setelah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho memastikan akan mendalami kasus tersebut dan mengevaluasi secara menyeluruh keterangan 43 mahasiswa Papua tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan (43 mahasiswa Papua) mengaku tidak mengetahui ( perusakan bendera). Jadi kami pulangkan sementara," kata Sandi, Minggu. Ia juga mengatakan akan mempelajari sejumlah alat bukti yang ditemukan di asrama mahasiswa papua.
Baca Juga: Bagaimana Cara Belanda Menanggapi Sejarah Kemerdekaan Indonesia?
"Kami masih pelajari keterangan 43 mahasiswa Papua. Karena itu perlu dievaluasi secara menyeluruh. Sehingga kita tahu bahan keterangannya secara utuh," ujar Sandi.
Mengenai barang bukti yang ditemukan, Sandi menyebut masih perlu dilakukan pendataan tentang jumlah dan jenis barang bukti tersebut.
(Kompas.com/Ghinan Salman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Dugaan Perusakan Bendera hingga Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mahmud Zulfikar |
Editor | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
KOMENTAR