Sejumlah polisi yang menggunakan perisai kemudian menerobos masuk dengan mendobrak pagar dan menjebol pintu pagar asrama Papua tersebut.
Polisi masuk ke dalam asrama dan membawa paksa 43 mahasiswa Papua dengan menggunakan tiga mobil truk. Sementara itu Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, mahasiswa Papua tersebut dibawa untuk kepentingan pemeriksaan.
"Saat ini (mereka), kami ambil keterangan di Polrestabes Surabaya, seluruhnya ada 43 (mahasiswa Papua yang ditangkap)," kata Leo, di Asrama Mahasiswa Papua, Sabtu (17/8/2019).
Leo mengatakan, 43 mahasiswa Papua tersebut terdiri dari 40 mahasiswa laki-laki dan tiga orang perempuan. Ia memastikan, mahasiswa Papua akan dikembalikan setelah kepentingan pemeriksaan selesai.
Baca Juga: Selain Megathrust, Ada 295 Sesar Aktif yang Perlu Diwaspadai Warga Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mahmud Zulfikar |
Editor | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
KOMENTAR