Nationalgeographic.co.id - Industri pariwisata global bergerak cepat dalam satu dekade terakhir. Data dari Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO) menunjukkan adanya peningkatan jumlah perjalanan internasional.
Pertumbuhan pariwisata turut pula dirasakan oleh Indonesia. Jumlah wisatawan mancanegara di Indonesia tercatat meningkat sebanyak 14% sejak 2009.
Data UNWTO juga mencatat penerimaan pendapatan Indonesia dari sektor pariwisata meningkat dari 13.1 miliar dolar Amerika Serikat (AS) di tahun 2017 menjadi 14.1 miliar dolar AS di 2018.
Namun di tengah hingar-bingar kesuksesan industri pariwisata, muncul cerita penolakan terhadap kegiatan pariwisata berlebihan atau overtourism yang membawa dampak negatif pada daerah tujuan wisata, seperti sampah dan meningkatnya biaya hidup yang merugikan penduduk lokal.
Baca Juga: Menyaksikan Cahaya Pagi Berbentuk Hati di Gua Kameiwa Jepang
Penolakan sudah ini terjadi di beberapa negara di Eropa dan Asia. Di Indonesia, penolakan masyarakat terhadap pembangunan dan peningkatan industri pariwisata yang agresif juga terjadi, seperti di Flores, Nusa Tenggara Barat dan Bali.
Kabar baiknya, ada beberapa tempat yang berhasil menghindari overtourism seperti Bhutan dan sebuah desa wisata di Yogyakarta, namun tidak mengurangi pendapatan mereka dari sektor ini.
Pemerintah Indonesia bisa belajar dari kesuksesan mereka.
A.M. O'Reilly, peneliti pariwisata dari The University of the West Indies di Jamaika, menjelaskan bahwa daya dukung atau kapasitas pariwisata dapat didefinisikan sebagai jumlah maksimum wisatawan yang dapat ditampung di sebuah daerah wisata.
Dampaknya bisa berupa perubahan gaya hidup, sosial, dan ekonomi yang cenderung merugikan masyarakat lokal.
Lebih dari tiga dekade lalu, O'Reilly memprediksi overtourism akan terjadi terutama di negara-negara berkembang yang sangat bergantung pada industri pariwisata.
Kenyataannya, fenomena ini tidak hanya terjadi di negara-negara berkembang saja. Di Barcelona di Spanyol, Venice di Italia, dan beberapa kota lain di Eropa, pariwisata mulai mengusik dan mendapatkan penolakan dari masyarakat lokal.
Jepang – salah satu negara dengan pertumbuhan pariwisata tercepat di dunia – juga turut mengalami.
Pada 2008, Jepang memiliki target mendatangkan 20 juta wisatawan internasional pada tahun 2020. Hingga tahun 2017 lalu, Jepang berhasil melampaui target dengan total 28 juta wisatawan internasional.
Masalahnya, tidak semua warga Jepang mendapatkan keuntungan dari pertumbuhan pariwisata. Masyarakat lokal yang masih sangat tradisional merasa wisatawan adalah polusi di negaranya.
Di Indonesia, penolakan terhadap pembangunan pariwisata yang berlebihan terjadi di Flores. Di sana, warga menolak pembangunan sarana wisata swasta oleh investor luar di area Taman Nasional Komodo yang akan mengganggu kelestarian komodo dan meminggirkan penduduk asli.
Di Bali warga menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. Reklamasi Teluk Benoa dianggap masyarakat hanyalah dalih pemerintah untuk mempermudah investasi di lahan reklamasi tersebut.
Sebagian masyarakat Bali menginginkan Tanjung Benoa tetap menjadi daerah konservasi untuk menyeimbangkan pembangunan yang masif di Bali bagian selatan.
Banyak hal yang dapat dilakukan untuk menghindari meledaknya bom waktu ini di Indonesia.
Bhutan misalnya memiliki dengan kebijakan “pariwisata dengan volume rendah dan hasil tinggi”.
Wisatawan yang mengunjungi Bhutan diwajibkan menggunakan biro perjalanan dan wisatawan dikenai biaya minimum 200 dolar As (sekitar Rp 2,8 juta) per malam – bahkan di bulan-bulan tertentu bisa lebih tinggi.
Penggunaan biro perjalanan berhasil mengatur wisatawan individual dan dengan diterapkannya kebijakan “paket minimum harian”, Bhutan berhasil memaksimalkan pendapatan dari sektor pariwisata.
Kebijakan ini dianggap cukup berhasil dalam mengelola pariwisata, walau jumlah kunjungan rendah, pendapatan yang dihasilkan justru meningkat, ditambah pengalaman yang dirasakan wisatawan menjadi lebih berkualitas.
Meski dianggap sebagai negara yang “mahal”, Bhutan berhasil meminimalkan dampak negatif pariwisata dan tetap menjadi magnet bagi wisatawan global.
Dari dalam negeri sendiri, kita bisa belajar dari desa Nglanggeran di Yogyakarta yang merupakan salah satu desa yang berhasil menekan jumlah wisatawan tapi menaikkan pendapatan daerahnya.
Dengan strategi menaikkan harga tiket masuk dari Rp 7.000 menjadi Rp 15.000, Desa Wisata Ngglangeran berupaya menekan jumlah wisatawan yang datang. Usaha itu berhasil; jumlah pengunjung menurun dari 172.863 di tahun 2016, menjadi 151.673 di 2017.
Namun penurunan ini justru diikuti dengan meningkatnya pendapatan desa dari Rp 1,8 milyar menjadi lebih dari Rp 2 miliar berkat upaya meningkatkan lama tinggal wisatawan lewat paket wisata yang melibatkan kesenian setempat, pertanian, dan produk olahan lokal.
Dengan strategi ini tekanan yang hasilkan dari kegiatan wisatawan kepada lingkungan desa menjadi semakin rendah, sehingga mendukung keberlanjutan Nglanggeran sebagai destinasi wisata.
Nglanggeran meraih buah manis setelah 10 tahun membangun pariwisata, dan mendapat gelar desa wisata terbaik di Asia Tenggara.
Salah satu permasalahan utama dalam pengelolaan pariwisata adalah tidak terjadinya simbiosis antara pariwisata dan masyarakat. Pariwisata yang diharapkan sebagai katalis pembangunan, malah berbalik menimbulkan konflik antara wisatawan, masyarakat lokal, dan investor.
Kasus penolakan yang terjadi di Bali dan Flores menjadi bukti adanya masalah dalam pengelolaan pariwisata di Indonesia.
Dalam beberapa penelitian ilmu pariwisata, perencanaan dan pengelolaan yang mengikutsertakan masyarakat secara aktif dianggap sebagai cara yang ampuh dalam meminimalkan dampak negatif pariwisata.
Tazim B. Jamal dan Donald Getz, peneliti pariwisata dari University of Calgary, Amerika Serikat, dalam analisis mereka menawarkan perencanaan destinasi berbasiskan masyarakat. Masyarakat disiapkan agar dapat merencanakan, membangun, dan mengelola destinasi pariwisata secara mandiri.
Sampai hari ini tulisan tersebut masih menjadi acuan para peneliti dan para perencana pariwisata dalam membangun dan mengelola daerah tujuan wisata.
Kekurangan dari model pembangunan pariwisata ini adalah lamanya waktu yang dibutuhkan untuk menyiapkan masyarakat agar mereka mampu bersaing di industri pariwisata.
Penerapan ambang batas daya dukung pariwisata sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah 50 Tahun 2011 mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025.
Peraturan ini menjelaskan strategi pengendalian pembangunan prasarana umum, fasilitas umum, dan fasilitas pariwisata bagi wilayah yang sudah melampaui ambang batas dengan menyusun regulasi perijinan demi menjaga daya dukung lingkungan.
Tapi, implementasi kebijakan ini belum banyak diterapkan di daerah-daerah wisata.
Baca Juga: Toko Djoen: Mencecapi Rasa Khas Roti Lawas di Ketandan Yogyakarta
Pembangunan pariwisata jangka pendek yang hanya mementingkan jumlah wisatawan bisa dikatakan hanya target politik belaka.
Pemerintah, baik pusat maupun daerah, sebaiknya melakukan investasi melalui pembelajaran dan pendampingan, dan menyiapkan agar masyarakat di daerah tujuan wisata mampu masuk dan bertahan di industri ini.
Bagi negara-negara yang sangat mengandalkan sektor pariwisata, pariwisata bagaikan buah simalakama.
Namun, pertumbuhan industri pariwisata terlalu sederhana jika hanya dilihat dari jumlah kunjungan wisatawan. Yang terpenting adalah bagaimana melihat pariwisata dapat bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat dan kelestarian alam.
Penulis: Fahrurozy Darmawan, Pengajar di Fakultas Pariwisata Universitas Pancasila, Universitas Pancasila
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.
Kala Terbunuhnya De Bordes oleh Depresi, Jadi 'Sejarah Kecil' di Hindia Belanda
Source | : | The Conversation Indonesia |
Penulis | : | National Geographic Indonesia |
Editor | : | Gita Laras Widyaningrum |
KOMENTAR